Sempat Lukai Petugas, Warga Petemon Kuburan Surabaya Ditembak Mati

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lantaran melawan petugas dengan mengunakan pisau penghabisa, pria inisial RW warga Petemon Kuburan Surabaya, di tindak tegas dan terukur hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa pria umur 29 itu terjerat kasus predaran pil happy five.

“Dalam penangkapan terhadap pelaku ini, dari hasil pengembangan yang kami tangkap dengan kasus pil happy five yang beberapa waktu lalu kami lakukan penangkapan,” ujarnya, Kamis (2/1) sekitar pukul 11.48 WIB.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi di daerah Petemon Surabaya, dengan berkat kerja keras anggota, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Terima Bantuan Sosial 

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota dan doa kita semua, tadi malam berashil amankan tersangka dan 50 setengah ons Narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kombes Pol Sandi.

Setelah dilakukan penangkapan, anggota mencurigai, bahwa ada paket-paket yang lain, dan ada bukti-bukti catatan serta dari hasil pengembangan penyidikan, ada yang sudah bertransaksi sebelumnya dengan si inisial RW ini.

Dengan adanya hal tersebut, kemudian anggota melakukan pengembangan di wilayah Porong, tepatnya daerah Jabon, ternyata memang benar, akan di rencanakan menyerahkan barang kepada tersangka yang diatasnya atau bandarnya.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Bojonegoro, Terduga Pelaku Hampir Pensiun Jadi Guru

Namun keburu kecium sama petugas, sehingga si pelaku mencoba melawan petugas dengan mengunakan pisau penghabisan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas, dan meninggal dunia.

“Anggota kami berusaha menyelamatkan nyawa pelaku, namun ketika perjalan menuju rumah sakit, ia meninggal dunia,” jalas Kombes Pol Sandi.

Dalam hal tersebut, ada dua anggota yang mengalami luka. Namun Ia memastikan keduanya baik-baik saja.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, total keseluruhan baanggotati sebanyak 1,5 kg sabu-sabu, dan 950 butir ekstasi beserta timbangan dan pisau penghabisan,” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Ingat Jasa Pahlawan, Kodim Pati Berikan Contoh Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Bassra Bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siap Mendukung Madura Jadi Provinsi
Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya
Hujan Landa Sampang, BPBD Tangani Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan
Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman
Ular Kobra Sembunyi di Dapur Rumah Warga, Damkar Sampang Bantu Evakuasi
Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Sampang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Brio Ringsek usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lingkar Selatan Sampang, Satu Orang Luka Berat

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:02 WIB

Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri

Selasa, 22 April 2025 - 13:43 WIB

Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya

Minggu, 20 April 2025 - 01:16 WIB

Hadiri Acara Forsekdes, Wabup Bojonegoro Pastikan Pemerintahannya Akan Prioritaskan Petani

Kamis, 17 April 2025 - 18:43 WIB

Videotron Terbengkalai Dari Tahun 2016, Begini Komentar Kominfo dan PU Bina Marga Bojonegoro

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 15 April 2025 - 15:05 WIB

Hujan Landa Sampang, BPBD Tangani Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 15 April 2025 - 12:55 WIB

Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

Senin, 14 April 2025 - 23:16 WIB

Baru Dibangun, Bantuan MCK dari PU Cipta Karya Bojonegoro Ini Sudah Rusak

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:43 WIB