Dirlantas Polda Jatim Sikat Kendaraan Bermuatan Lebih

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengguna jalan, Sat PJR Polda Jatim melakukan penindakan pada kendaraan yang bermuatan melebihi batas aturannya.

Penindakan kali ini, terhadap Kendaraan barang jenis Truck bernopol M- 9437 -DS, saat melaju di KM 3.600 Jalur A Jembatan Suromadu dengan nomer Register Tilang F5660181.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas berupa tata cara pemuatan barang yang melebihi batas aturannya.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Ringkus 18 Tersangka Pembobol Kartu Kredit

“Dalam penindakan terhadap Kendaraan tersebut, karena pengendara tidak mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku,” paparnya.

Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Dan patuhilah aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Dirlantas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru