Dirlantas Polda Jatim Sikat Kendaraan Bermuatan Lebih

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengguna jalan, Sat PJR Polda Jatim melakukan penindakan pada kendaraan yang bermuatan melebihi batas aturannya.

Penindakan kali ini, terhadap Kendaraan barang jenis Truck bernopol M- 9437 -DS, saat melaju di KM 3.600 Jalur A Jembatan Suromadu dengan nomer Register Tilang F5660181.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas berupa tata cara pemuatan barang yang melebihi batas aturannya.

Baca Juga:  Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

“Dalam penindakan terhadap Kendaraan tersebut, karena pengendara tidak mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku,” paparnya.

Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Dan patuhilah aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Dirlantas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB