Diduda Sediakan Tempat Esek-esek, De Barry Karaoke Surabaya Disegel Polisi

- Admin

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tempat hiburan malam, De Berry Karaoke di Jalan Banyu Urip No. 246 Kota Surabaya, di segel Unit V/Pejudian Ditreskrimum Polda Jatim (Polis Lend), diduga menyediakan perempuan untuk melakukan hubungan Seksual di dalam room.

Sengaja mengadakan dan memudahkan cabul dengan orang lain, serta mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, inisial DM alias Mami, digelandang Unit V/Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/12).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pada tanggal 5 bulan Desember 2019 penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di De Berry Karaoke Jalan Banyu Urip No. 246 Kota Surabaya, diduga telah digunakan sebagai tempat berlangsungnya perbuatan asusila yaitu melakukan hubungan sex didalam ruangan dan melakukan tarian striptis.

Baca Juga:  DKPP Probolinggo Berikan Sosialisasi Pemasangan Lampu Budidaya Bawang

Dengan adanya informasi tersebut, Selasa (17/12) petugas dengan membawa surat perintah tugas, melakukan penyelidikan terkait informasi dan kemudian sekitar pukul 23.15 WIB petugas telah melakukan penggeledahan di Room, 14 lantai dua tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, didapati dua pasangan yang bukan suami istri, dan satu pasangan tertangkap tangan melakukan hubungan sex dan satu orang pasangan melakukan tarian telanjang (Striptis) kemudian petugas membawa para LC dan Juga Mami serta barang bukti ke Mapolda Dirreskrimum Polda Jatim, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Pajero Sport Hantam Pembatas Jalan

Dalam perbuatannya, ia menawarkan purel (Ledies Escort) kepada tamu dengan cara show di dalam room, selanjutnya mengantarkan LG yang dipesan ke room karaoke, dan yang sedang melayani tamu memberitahukan jika tamu meminta untuk berhubungan badan atau sex (ML) dan tersangka menanyakan beberapa tarif yang didapatkan jika LC melayani hubungan badan ML.

Selanjutnya disepakati harga Rp1.500.000 untuk melakukan hubungan badan sex (ML) dan dari tari tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp300.000, jelasnyanya.

Dari hasil penggeledahan, Unit V/Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp. 6.321.700. dua buah celana dalam wanita, dua buah celana dalam pria, dua buah BH, satu buah kondom merk sutra yang sudah di pakai, satu buah kondom merk sutra yang belum terpakai, satu lembar Invoice Room No. 14 an Ryan satu lembar invoice F&B Room No. 14 an Ryan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid19

“Kepada tersangkan, kami akan tetapkan dalam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dengan ancaman pidana satu tahun penjara,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:47 WIB

Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07 WIB

Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:45 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 01:26 WIB

Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

Berita Terbaru