Beraksi di 20 TKP, Mat Knik ‘Kandas’ di Tangan AKBP Arsal dan Tim Cobra Lumajang

- Admin

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku begal Mat Knik yang beraksi di 20 TKP yang berbeda.

Diketahui pelaku begal tersebut bernama lengkap Muhammad alias Mat Knik (31) warga di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH., mengatakan saat diintrogasi pelaku menjelaskan dari 20 TKP tersebut, ia melakukan aksinya di TKP Sukodono 8 bulan yang lalu, TKP Padang-Merakan 8 bulan yang lalu, TKP Tegal Bangsri 4 tahun yang lalu, TKP Gucialit 7 bulan yang alu.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang Berhasil Hantarkan Pocil Raih Tiket ke Perlombaan Nasional

“Sedangkan yang 16 TKP curanmor antara lain berada di tiga TKP di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso, dua TKP di Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso, satu TKP di Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso, satu TKP di Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso, tiga TKP di KecamatanKedung Jajang, satu TKP di Kec Sukodono, satu TKP di Kecamatan Padang, satu TKP di Kecamatan Gucialit, satu TKP di Kecamatan Leces,” jelas Arsal Sahban.

Ia menerangkan, dalam melakukan aksinya, tersangka termasuk lihai dalam melancarkan, dapat dilihat dari banyaknya TKP Begal dan curanmor yang terungkap.

Baca Juga:  Residivis Maling Sapi di Lumajang Dipatok Tim Cobra

“Kami akan terus kembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada TKP dan kasus lain yang dilakukan tersangka yang masih belum terungkap,” imbuhnya.

AKBP Arsal meminta masyarakat untuk mempercakayakan kasus tersebut kepada Polres Lumajang, karena pihaknya berkomitmen memberantas begal di Lumajang.

“Tidak ada tempat bagi sampah masyarakat di Lumajang, kami tidak segan-segan memuntahkan timah panas kepada para pelaku begal,” ungkap Arsal yang merupakan lulusan S3 universitas Padjajaran Bandung

Katim Cobra AKP Hasra Cobra menyatakan, dirinya akan turun langsung dalam operasi pemberantasan begal yang digagas oleh Kapolres Lumajang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Lokasi Pengungsian di Pronojiwo

“Kami serius untuk memberantas begal di lumajang. Jogo Jawa Timur. Indonesia maju,” ungkap hasran yang juga selaku kasat reskrim Polres Lumajang Palda Jatim.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru