SUARABAYA, SUARABANGSA.co.id – Perkembangan terkait kasus Konten Provokasi di Wisma Kalasan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, melayangkan surat pemanggilan kepada Veronika Koman.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan, Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara, dan Kabidpropam Polda Jatim Kombespol Hendra Wirawan, di Lobby Lantai 1 Gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur.
“Kami sampaikan, bahwa Polda Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka ke kedua, dengan alamat tinggal Veronika Koman, di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” tutur Irjen Pol Luki Hermawan saat Konferensi Pers, Sabtu (7/9) pukul 11:30 WIB.
Ia menambahkan, Polda Jatim menggandeng Hubinter BIN dan Interpol akan memburu tersangka Veronika Koman, yang saat ini, sedang berada di Luar Negeri.
“Dalam aksinya. Veronika Koman ini, merupakan salah satu pelaku utama yang bergerak di media sosial dengan cara menyebarkan provokasi dan ujaran kebencian terkait Konten Hoax di Wisma Kalasan yang di Posting dan disebarkan ke Luar Negeri,” jelas Irjen Pol Luki Hermawan.