Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (22/3/2021).

Dalam hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.

Pokok-pokokada 4 (empat) bidang yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo. Yakni, bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan infrastruktur serta bidang kesejahteraan rakyat.

Untuk bidang pemerintahan jelas Andi, pemerintahan yang baik (good government) yang diharapkan oleh masyarakat bukan karena banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah tetapi masyarakat lebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah. Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan pelayanan yang prima.

Baca Juga:  Digelar Virtual, Slamet Ariyadi Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Sampang

Selanjutnya untuk bidang ekonomi dan keuangan, urat nadi perekonomian Kabupaten Probolinggo masih didominasi dari sektor pertanian/perkebunan dan perdagangan, sehingga energi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini harus dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian untuk bidang pembangunan infrastrukur, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan adalah sebuah tanggung jawab pemerintah yang harus segera dilaksanakan dan berkeadilan. Pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terpusat di satu wilayah saja misalnya di perkotaan tetapi pembangunan di wilayah pelosok/pegunungan juga harus mendapat porsi yang besar untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Komisioner KPU Probolinggo Bersilahturahmi dengan Plt Bupati

Serta untuk bidang kesejahteraan rakyat tegas Andi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan adalah hak asasi setiap manusia sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Kabupaten Probolinggo baik di perkotaan mapun di pedesaan. Jangan ada ketimpangan seperti sekarang ini, anak-anak di pelosok/pedesaan harus berjuang dengan keras untuk bersekolah, pelayanan dan fasilitas kesehatan yang sangat tidak memuaskan yang memerlukan perhatian pemerintah secara khusus.

“Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan termasuk usulan program kegiatan dan rekomendasi yang akan kami serahkan kepada kepada panitia untuk menjadi bagian strategis dalam forum musyawarah perumusan perencanaan pembangunan kabupaten ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Kasus Curat Paling Menonjol

Menurut Andi, penempatan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah adalah hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan yang kemudian diolah menjadi daftar usulan program kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022.

“Harapan saya dalam Musrenbang Kabupaten Probolinggo ini adalah tiga pilar utama yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat dan kalangan swasta agar secara partisipatif dapat menempatkan usulan-usulan program dan kegiatan secara kolaboratif, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua kepentingan yang terlibat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB