Dua Pemuda Lenteng Diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Satu Berstatus Pelajar

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus dua pemuda Lenteng, Senin (8/03) sekira pukul 22.00 Wib.

Dua pemuda tersebut adalah SR (24), asal Dusun Sarperreng Selatan Desa Lenteng Timur dan MM (18) yang masih merupakan pelajaran kelas 2 MA di Kecamatan Lenteng adal Dusun Sarperreng Utara Desa Lenteng Timur.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. SR diringkus di pinggir jalan kampung Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Sementara MM diringkus di teras masjid sekolahnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat bahwa SR sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Jelang Arus Balik Liburan Santri di Sumenep, Bupati Busyro; 'Semuanya Diundur'

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa SR akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan berada di jalan kampung Desa Ellak Daya Lenteng, maka petugas melakukan penangkapan terhadap SR.

“Ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram dibungkus sobekan kertas yang sempat dibuang ke tanah oleh SR,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buka Festival Layang-layang, Wabup Sumenep Minta Ivent Terus Berlanjut

Setelah ditunjukkan SR mengakui Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari terlapor MM. Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM hari Senin tanggal 8 Maret 2021, sekira pukul 22.30 wib tepatnya di teras Masjid sekolahnya.

“Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor SR sebanyak satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya keduanya berikut barang buktinya diamankan kekantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diri SR polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,39 gram. Sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu. Satu unit HP merek Nexcom warna putih kombinasi biru. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol: M-4850-VQ warma merah.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

Sementara dari MM polisi mengamankan satu unit HP merek Oppo warna hitam bersilikon.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru