Lagi Santai di Sofa, Pria Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah satu warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep atas dugaan penyalahgunaan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu pada, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tersangka H (46) ditangkap anggota Satresnarkoba di dalam rumah miliknya yang berada Jl. Raas No. 15 Perumnas Giling, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan proses penangkapan terhadap H, berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap terlapor,” terang Widiarti.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Dirlantas Polda Jatim Peduli Terhadap Korban Laka

Lanjut Widi menjelaskan bahwa, saat dilakukan penggerebekan, terlapor sedang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor.

“Barang bukti yang hendak dibuang oleh terlappr akhirnya berhasil ditemukan petugas, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di atas lantai, tepatnya di bawah kursi sofa,” lanjutnya.

Tidak puas dengan penggeledahan terhadap terlapor, selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan ke dalam kamar terlapor, dan benar saja, anggota kembali menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang berada di atas meja rias (tolet) serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Bersama Pangdam V Brawijaya, Polda Jatim Gelar Rakor Ops Lilin Semeru 2019

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” Imbuhnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terlapor H, Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,17 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,37 gram), 2 buah pipet kaca warna bening, potongan sedotan warna bening sebagai sendok sabu, 1 unit HP merek Samsung Duos warna putih, 1 buah kotak bertuliskan Swiss Army warna hitam, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp. 350.000 hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Dengan Kecepatan Tinggi, Bus Akas Hantam Pemotor Hingga Tewas

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru