Lagi Santai di Sofa, Pria Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah satu warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep atas dugaan penyalahgunaan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu pada, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tersangka H (46) ditangkap anggota Satresnarkoba di dalam rumah miliknya yang berada Jl. Raas No. 15 Perumnas Giling, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan proses penangkapan terhadap H, berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap terlapor,” terang Widiarti.

Baca Juga:  Bocah Kelas 2 SD di Sumenep Terseret Arus Sungai

Lanjut Widi menjelaskan bahwa, saat dilakukan penggerebekan, terlapor sedang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor.

“Barang bukti yang hendak dibuang oleh terlappr akhirnya berhasil ditemukan petugas, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di atas lantai, tepatnya di bawah kursi sofa,” lanjutnya.

Tidak puas dengan penggeledahan terhadap terlapor, selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan ke dalam kamar terlapor, dan benar saja, anggota kembali menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang berada di atas meja rias (tolet) serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Melaju Terlalu ke Kanan, Ibu Rumah Tangga di Sampang Tewas Tertabrak Truk Tangki Air

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” Imbuhnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terlapor H, Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,17 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,37 gram), 2 buah pipet kaca warna bening, potongan sedotan warna bening sebagai sendok sabu, 1 unit HP merek Samsung Duos warna putih, 1 buah kotak bertuliskan Swiss Army warna hitam, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp. 350.000 hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mutasi 5 Pimpinan OPD, Diharapkan Bisa Membawa Perubahan Lebih Baik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru