Lagi Santai di Sofa, Pria Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah satu warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep atas dugaan penyalahgunaan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu pada, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tersangka H (46) ditangkap anggota Satresnarkoba di dalam rumah miliknya yang berada Jl. Raas No. 15 Perumnas Giling, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan proses penangkapan terhadap H, berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap terlapor,” terang Widiarti.

Baca Juga:  Simpan Sabu 0,29 Gram, Warga Dasuk Sumenep Digelandang Polisi

Lanjut Widi menjelaskan bahwa, saat dilakukan penggerebekan, terlapor sedang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor.

“Barang bukti yang hendak dibuang oleh terlappr akhirnya berhasil ditemukan petugas, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di atas lantai, tepatnya di bawah kursi sofa,” lanjutnya.

Tidak puas dengan penggeledahan terhadap terlapor, selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan ke dalam kamar terlapor, dan benar saja, anggota kembali menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang berada di atas meja rias (tolet) serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Diduga 'Ngutil' Dompet, Warga Lanjuk Sumenep Nyaris Bonyok Dimassa

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” Imbuhnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terlapor H, Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,17 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,37 gram), 2 buah pipet kaca warna bening, potongan sedotan warna bening sebagai sendok sabu, 1 unit HP merek Samsung Duos warna putih, 1 buah kotak bertuliskan Swiss Army warna hitam, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp. 350.000 hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelar Gowes Bike To Work

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru