Lagi Santai di Sofa, Pria Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah satu warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep atas dugaan penyalahgunaan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu pada, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tersangka H (46) ditangkap anggota Satresnarkoba di dalam rumah miliknya yang berada Jl. Raas No. 15 Perumnas Giling, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan proses penangkapan terhadap H, berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap terlapor,” terang Widiarti.

Baca Juga:  Massa Aksi Tak Bisa Temui Anggota DPRD, Demo di Gedung DPRD Ricuh

Lanjut Widi menjelaskan bahwa, saat dilakukan penggerebekan, terlapor sedang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor.

“Barang bukti yang hendak dibuang oleh terlappr akhirnya berhasil ditemukan petugas, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di atas lantai, tepatnya di bawah kursi sofa,” lanjutnya.

Tidak puas dengan penggeledahan terhadap terlapor, selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan ke dalam kamar terlapor, dan benar saja, anggota kembali menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang berada di atas meja rias (tolet) serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Timur Duduki Peringkat Pertama Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” Imbuhnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terlapor H, Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,17 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,37 gram), 2 buah pipet kaca warna bening, potongan sedotan warna bening sebagai sendok sabu, 1 unit HP merek Samsung Duos warna putih, 1 buah kotak bertuliskan Swiss Army warna hitam, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp. 350.000 hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Duet Ideal, Pasangan Do'A Didukung Sejumlah Kiai dan 14 PAC PPP Sumenep

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik
Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ketua Ormas di Surabaya Ditangkap Polisi
Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan
Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama
SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil
Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:12 WIB

Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:31 WIB

Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Berita Terbaru