Anak SD di Pamekasan Dihabisi Saat Tidur

- Admin

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Larangan Pamekasan jadi korban pembunuhan di rumahnya, Minggu Minggu (07/03/2021).

Korban yang masih umur 9 tahun itu saat itu sedang tidur di rumahnya.

Diketahui pelakunya pria berinisial UA (20) warga Jl. Pahlawan No 76 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui AKP Nining Diyah PS mengatakan pada Minggu Tanggal 07 April 2021 sekira pukul 23.45 Wib. Korban yang berinisial AATA (9) sedang berada di dalam kamar. Sementara kedua orang tuanya berada di ruang tamu rumah.

“Tiba-tiba UA masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah pedang, karena ketakutan orang tua korban Karimullah (58) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Baca Juga:  Sempat Gagal, Pandangan Fraksi Terkait LPJ Bupati Bojonegoro Akhirnya Selesai

Sementara Ibu korban Kuntari (42) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk dan membawa sebilah pedang.

“Setelah Ibu korban kembali langsung masuk ke dalam rumah kemudian melihat ke dalam kamar tiba tiba korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup dengan luka pada kepala belakang selebar 1 cm,” imbuhnya.

Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Pamekasan dipimpin Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.H., S.I.K dan Kanit Pidum IPDA M. Kadarisman, SH melakukan pencarian terhadap tersangka UA dan berhasil melakukan penangkapan di rumah bibinya di Dusun Taraban Kecamatan Larangan Kabulaten Pamekasan, pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Polsek Tandes Surabaya Kawal Bonek ke Stadion Gelora Bung Tomo

Selanjutnya tersangka UA dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu bilah pedang dengan panjang 108 Cm yang ada bercak darahnya dengan gagang terbuat dari kayu yang dililiti tali warna hitam dan sarung pedang terbuat dari kayu yang dililiti tali berwarna hitam dan juga terdapat tali berwarna merah kombinasi kuning dengan fariasi besi warna emas.

Satu kemeja warna hijau lumut bermotif garis yang terdapat saku di sebelah kiri bagian dada. Satu buah sarung warna hitam dengan kombinasi motif warna abu – abu. Satu kaos dalam warna putih berlumuran darah. Satu kerah dengan warna liris hitam, kuning, abu – abu berlumuran darah

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Kandang dan Rumah Milik Warga Gulbung Pangarengan Sampang Terbakar

Pelakh terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara, pelaku membunuh korban karena karena sakit hati kepada ayah korban.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik satreskrim Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru