Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idPolres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Tamamul sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif, kemudian menerima informasi akhir bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terus Dorong Percepatan Vaksinasi

Pelaku saat itu dilaporkan akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan rumah warga tersebut.

“Selain melakukan penggerebekan, polisi juga langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Di tempat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diatas lantai di dalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu beserta korek api gas sebagai kompor.

Setelah ditunjukan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Apes, Pria Asal Camplong Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Motor di Desa Tanggumong Sampang

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0.96 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening. Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Cegah Corona Meluas, Dinkes Sampang Gelar Rapid Test Massal di 4 Pasar Tradisional

Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu. Satu unit HP merek Samsung warna hitam kombinasi silver.

Atas perbuatannya, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terbaru