Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil) Jawa Timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag, #Pemprov Jatim buka-bukaan PT, juga di Instagram bernama D’-‘rante, yang mengatakan bahwa Gubenur Jawa Timur tidak bisa kerja.

Penyebabnya karena urusan usia Reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 wajib memenuhi persyaratan, salah satunya usia minimal 35 Tahun.

Baca Juga:  Gaji ASN di Sampang Telat Dibayar, Sekda Pastikan Minggu Ini Cair

Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD Nomor 12 Tahun 2012 bahwa tidak ada batasan usia yang secara normatif (quality and law), lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister Hukum Ubhara tersebut menilai yang punya IG D’-‘renta, kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab ia asal nyomot di Media dan di upload di IG.

“Tanpa adanya analisis ilmiah dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Andika.

Baca Juga:  Dapat Hibah Kapal Ikan, Pengasuh Miftahul Ulum: Ini Sangat Besar Manfaatnya Bagi Kami

Menurutnya, Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham, dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Saat sekretaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti aturan sebagai Direktur JGU, ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh Pemprov, dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada waktu itu.

Baca Juga:  Kampung Nelayan di Surabaya Diserang Angin Kencang dan Air Pasang, Ditpolair Bantu Warga

Bagi Andira, usia seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.

“Lawong dia sekarang sudah usia 35 dan bekerja secara profesional,” imbuh Andika.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa, Reo itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur, Pengembangan bisnis karena keilmuan, serta skill dan jaringannya,” tambah Sekretaris Basmalah tersebut.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru