Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil) Jawa Timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag, #Pemprov Jatim buka-bukaan PT, juga di Instagram bernama D’-‘rante, yang mengatakan bahwa Gubenur Jawa Timur tidak bisa kerja.

Penyebabnya karena urusan usia Reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 wajib memenuhi persyaratan, salah satunya usia minimal 35 Tahun.

Baca Juga:  Demo Kejati Jatim, Aliansi LSM Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Hingga Dana Covid-19 Diusut Tuntas

Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD Nomor 12 Tahun 2012 bahwa tidak ada batasan usia yang secara normatif (quality and law), lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister Hukum Ubhara tersebut menilai yang punya IG D’-‘renta, kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab ia asal nyomot di Media dan di upload di IG.

“Tanpa adanya analisis ilmiah dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Andika.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

Menurutnya, Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham, dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Saat sekretaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti aturan sebagai Direktur JGU, ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh Pemprov, dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada waktu itu.

Baca Juga:  Harlah Ke-53, KOPRI PMII INKADHA Gelar Bincang-Bincang Lintas Generasi

Bagi Andira, usia seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.

“Lawong dia sekarang sudah usia 35 dan bekerja secara profesional,” imbuh Andika.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa, Reo itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur, Pengembangan bisnis karena keilmuan, serta skill dan jaringannya,” tambah Sekretaris Basmalah tersebut.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru