Demo Kejati Jatim, Aliansi LSM Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Hingga Dana Covid-19 Diusut Tuntas

- Admin

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi di depam Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (5/7).

Empat organisasi, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Gas Jatim, Gam Jatim, dan Gerasi Jatim yang melakukan aksi demonstrasi itu meminta Kejati Jatim bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Koorlap Jaka Jatim, Musfiq mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jatim. Namun hingga saat ini dinilai belum ada perkembangan atas penanganan apa yang dilaporkannya tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Terima Dua Penghargaan dari Pemprov Jatim di Inotek Awards 2023

Kasus pertama yang dilaporkan, kata dia yakni dugaan korupsi dana hibah LPJU Pemprov Jatim tahun 2020. Dia menyebut, berdasarkan bukti lapangan dan LHP BPK yang ia kantongi, ada dugaan kerugian negara yang mencapai angka Rp 40,9 miliar.

Berikutnya yakni dugaan korupsi Dana Covid-19 Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020. Ia menyebut, berdasarkan bukti-bukti yang ia miliki, ada dugaan kerugian negara yang mencapai angka Rp 6,03 miliar.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2021. Ia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya, ada dugaan kerugian negara atas dana hibah tersebut yang mencapai angka Rp 1,6 triliun.

Baca Juga:  Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

Musfiq mengatakan, Kejati Jatim terkesan main-main dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, hingga saat ini dia mengaku tidak tahu perkembangan penanganan kasus itu.

“Dari kejadian di atas kami dari empat LSM bertanya-tanya , sampai dimana kasus dugaan korupsi tersebut, penyelidikankah? Penyidikankah? Atau
Kejati Jatim, Hasil tela’ah dan pemeriksaanya tidak menemukan kerugian uang negara dari laporan tersebut,” katanya.

Untuk itu, ia meminta Kejati Jatim lebih serius menangani kasus-kasus itu. Ia meminta Kejati Jatim segera menetapkam tersangka. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kejati Jatim menindak tegas orang dalam jika diketahui kongkalikong dengan koruptor.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim Resmikan TACS

“Apabila tiga tuntutan kami di atas tidak direspon selama 7×24 jam maka kami pastikan akan melakukan aksi besar-besar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ancamnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru