Tahun Ini, 15 Desa di Kabupaten Sampang Bakal Laksanakan Pemilihan BPD

- Admin

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebanyak 15 desa yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatannya akan habis pada awal dan pertengahan tahun 2021.

Berdasarkan catatan suarabangsa.co.id yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, 15 Desa yang akan melaksanakan pemilihan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Cholilurrahman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Ilham membenarkan hal tersebut. Waktu pelaksanaan nantinya beragam tergantung batas akhir masa jabatan anggota BPD. Dari 15 desa ini, pelaksanaannya mulai dari Januari hingga Oktober mendatang.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Jalan Raya Jrengik Sampang

“Pada tahun 2021 ini, ada sekitar 15 Desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD yang tersebar di 5 kecamatan,” jelas Ilham, Sabtu (23/01/2021) dibalik telepon selulernya.

Lebih lanjut ilham mengatakan, lima kecamatan tersebut yakni satu desa di Kecamatan Camplong, satu desa di Kecamatan Banyuates, satu desa di Kecamatan Sampang, dua desa di Kecamatan Pangarengan dan sepuluh desa di Kecamatan Sreseh.

“Untuk, Desa Sejati Kecamatan Camplong akhir masa jabatannya paling dekat yakni tanggal 20 Januari 2021. Kemudian, sisanya berakhir di bulan Oktober,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Pastikan Disabilitas yang Mau Divaksin Akan Dijemput Petugas

Ia menegaskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD kelak harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Mendagri. Mengingat kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi coronavirus disease (Covid-19). Saat ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan kecamatan.

“Jangan sampai justru memunculkan klaster-klaster baru. Ini yang sangat dihindari, karena itu kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga sudah menyampaikan kepada pak camat dan jajarannya untuk bisa menjaga kondusifitas yang ada di desa,” bebernya.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Torjun

Menurutnya, terhadap pengisian anggota BPD ini, langkah pertama yang dilakukan DPMD yakni melaksanakan sosialisasi ke 15 desa tersebut. Mekanismenya tetap mengacu pada regulasi yang ada di PP Nomor 43, Permendagri Nomor 110 dan Perbup Nomor 57 tahun 2018 tentang BPD.

“Yang membentuk panitia BPD adalah kepala Desa, tetapi bilamana ada desa yang pemilihan BPD bersamaan dengan pemilihan Kades maka anggota panitia BPD dan anggota P2KD tidak boleh orang yang sama,” tandasnya.

Berita Terkait

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Berita Terbaru