Usai Berhubungan Badan, Mahasiswa di Surabaya Habisi Trapis Pijat Plus-Plus

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Octavia Widiyawati (33) alias Monik warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya yang berpropeai sebagai tukang pijat online di Surabaya ditemukan tewas.

Monik ditemukan tewas di Jalan Lidah Kulon 2B, RT 3 RW 2, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya di rumah kontrakan M Yusron Firlangga (18).

Korban diduga dibunuh oleh Yusron saat rumah pelaku kosong, karena Ibu dan adiknya sedang ada di Jombang. Malam itu Yusron menghabisi korban karena diminta uang tip atas layanan jasa pijat plus plus dari korban.

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Sumenep Terus Bertambah, Total 97 Salah Satunya Meninggal Dunia

“Dipaksa untuk mengasih tip, disuruh ngasih Rp 200 atau 300 ribu,” terang Yusron kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6).

Pelaku membooking korban untuk melayani pijat plus seharga Rp 950 ribu untuk waktu pijat 1,5 jam. Namun perempuan yang dikenalnya melalui media sosial hanya memijat selama 40 menit.

“Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia (Monik) hanya melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus),” imbuh Yusron.

Diketahui Yusron saat ini masih duduk di bangku kuliah semester 2 jurusan teknik sipil di salah satu universitas swasta. Dan yang yang digunakan untuk mrmbayar layanan pijat plus plus adalah uang SPPnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Menurut Yusron, ia sudah empat hingga lima kali membooking layanan pijat plus.

“Pakai uang SPP, iya (kuliah),” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya saat pelkau bersembunyi di rumah bibinya di Mojokerto.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap,” terang Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6).

Hartoyo menambahkan, pelaku sempat menikmati layanan pijat plus dari korban, dan sempat berhubungan badan.

“Korban marah karena pelaku menolak memberikan tip sesuai perjanjian. Akhirnya korban dan pelaku ini bertengkar, dan berujung penganiayaan hingga korban tewas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Asrama Tangguh Klatek Madiun

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru