Puluhan Barang Bukti Pidum dan Tipiring Dimusnahkan Kejari Sumenep

- Admin

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari kasus Tindak Pidana Umum (Pidum) dan juga dari Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Selasa (21/04).

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus Pidum dan juga kasus Tipiring yang dilakukan sejak bulan November 2019 hingga bulan Maret 2020. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa Senjata tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), dan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Ingin Temui Bupati dan DLH Pamekasan Saat Demo, 3 Mahasiswa PMII Dilarikan ke Rumah Sakit

“BB ini hasil penangkapan kasus sejak sejak November 2019 hingga Maret 2020,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Jamaluddin, pada awak media.

Dijelaskan, bahwa ada beberapa jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan saat itu, yaitu jenis sabu-sabu seberat 109 gram yang didapat dari 59 kasus, untuk Miras ada dua perkara dengan BB sebayak 56 botol anggur Mirah dan 12 botol Pros Bear.

“Untuk Sajam ada puluhan diantaranya ada pedang, golok, celurit termasuk pula barang bukti lain, berupa baju, handphone, gelas dan 26 kertas togel,” paparnya.

Baca Juga:  Bovel Gandengan Lepas, Truk Gendeng Diseruduk Truk Tengki di Tol Surabaya-Gersik

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Pengadilan Negeri (PN), Rutan Kelas IIB Sumenep, dan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru