Empat Tersangka Kasus BOP di Sumenep Ditahan

- Admin

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Empat tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Pondok Pesantren (PP) Annuqayah untuk mencairkan BOP (Bantuan Operasional) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, Korp Adhyaksa langsung menjebloskan empat tersangka ke rumah tahanan (rutan) klas II B. Penahanan itu dilakukan setelah semua berkas dinyatakan lengkap. Keempat tersangka itu adalah JM, HM, FI, ANS (semuanya inisial, laki-laki).

“Setelah berkas perkara penydikan dari Polres Sumenep sempurna, atau kami nyatakan P21, kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” terang Kajari Sumenep Trimo, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:  Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

Keempat tersangka ini, sambung dia, akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 9 Juni ini. Dan, sambil menunggu sidang di pengadilan.

“Barang bukti yang disita salah satunya adalah uang sebesar Rp 50 juta dari BOP yang hasil memalsukan dokumen,” ungkapnya.

Keempat tersangka, menurut Kajari, diduga melanggar Pasal 266 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 yakni tindak pidana dilakukan secara bersama-sama. Juga,Pasal 263 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

“Ke empat tersangka sudah dititipkan di rutan Klas II B Sumenep,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas 2021

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru