Polres Sumenep Nyatakan UD Yudha Tama ART Masih Belum Berizin

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di UD Yudha Tama ART, yang diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum, yaitu mengoplos beras yang akan dijadikan program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Akhirnya Polres Sumenep menetapkan Latifah pemilik gudang beras tersebut sebagai tersangka, dan dikenakan pasal berlapis.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K., bahwa setelah dilakukan pendalaman atas kasus beras oplosan yang dilakukan UD Yudha Tama ART, diketahui tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

Baca Juga:  Toyota Avanza Rombongan dari Bali Kecelakaan di Tol Gempas

“Kasus ini gagalkan saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras dengan kemasan 5 kg, ke pulau Gili Genting,” jelasnya.

Lanjut Deddy, bahwa pemilik gudang tersebut melakukan kerjasama dengan Bulog yang ada di daerah Sidoarjo, dengan cara memesan beras Bulog lalu dicampur dengan beras petani dan lalu dikemas kembali menggunakan kemasan premium.

Lain dari itu, Polres Sumenep mengungkap status legalitas perusahaan beras tersebut. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dari dinas perizinan Sumenep, bahwa UD Yudha Tama ART masih belum memiliki izin.

Baca Juga:  Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Belum sebagai izin, masih sifatnya permohonan,” kata Deddy saat konferensi pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Selain izin produksi, menurut Deddy juga kemasan yang digunakan pihak UD Yudha Tama ART berstatus terlarang atau tidak diperbolehkan.

“Seharusnya setiap kemasan harus mencantumkan komposisi, kemudian berat bersih, sesuai dengan standar kesehatan mutu,” tutupnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru