Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

- Admin

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka peningkatan perekonomian para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menghidupkan Taman Bangkal sebagai pusat hiburan masyarakat.

Salah satu cara Pemkab Sumenep berupaya meningkatkan perekonomian UMKM di Taman Bangkal dengan menyediakan sarana hiburan musik milenial dan musik tradisional.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto mengaku telah dipanggil oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk membicarakan hal itu bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Bupati Fauzi menginginkan, agar Taman Bangkal menjadi tempat hiburan. Seperti acara Panggung Kreasi (Pangkreas) hingga berbagai kegiatan Kalender Event Sumenep 2024.

Melalui pelaksanaan hiburan tersebut, diharapkan mampu menarik pengunjung menjadi lebih banyak datang ke lokasi dan berbelanja terhadap UMKM di tempat tersebut.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan perkonomian masyarakat.

“Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di PKL Bangkal, selain menyediakan panggung hiburan Kolaborasi Musik Modern dan Musik Tradisional juga merencanakan di lokasi Pasar Bangkal dan Lapangan Giling sebagai pusat kegiatan kalender 2024 Pemerintah Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Menurut Bupati Fauzi, Acara yang berkaitan dengan pameran termasuk musik dan lainnya untuk tempat penyelenggaraannya di sekitar Pasar Bangkal atau Lapangan Giling.

Tempat acara itu dijadikan sebagai pusat hiburan rakyat guna membangkitkan mobilisasi ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan PKL, di area pasar Bangkal.

Dirinya menginstruksikan pihak terkait agar melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut, untuk menempatkan acara yang bisa dilaksanakan di areal Pasar Bangkal dan Lapangan Giling, sehingga kegiatannya berjalan lancar dan sukses.

Baca Juga:  Potret Anastasya Khosasih Pakai Kimono, Netizen: Ada yang bulet tapi bukan bakat

“Yang jelas, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM dan PKL dengan melibatkan mereka di setiap kegiatan kalender 2024,” pungkas Bupati Achmad Fauzi.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Film Whalefall Tayang di Bioskop, Kisahkan Penyelam yang Terjebak di Perut Paus
Manfaatkan Platform Digital, OM Karista Dander Asah Kemampuan Sambil Ngonten di Pendopo
Operasi Sebulan, Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan Jalanan
Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7
Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella
Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional
Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit
Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru