Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

- Admin

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pengunjung objek wisata Pantai Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan mahalnya biaya parkir di tempat wisata tersebut.

Seperti dilaporkan kontributor suarabangsa.co.id, para pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua sebesar Rp 5.000.

General Manager pantai Wisata Camplong, Bambang Setiadi merespons keluhan itu. Ia menyebut jika pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga.

Sehingga, kata dia, tarifnya ditentukan bukan atas kebijakan pihak wisata. Namun, dengan adanya kritik dan saran dari pengunjung bisa dijadikan dasar untuk disampaikan ke pihak ketiga.

Baca Juga:  Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

“Setiap momen libur lebaran memang begitu kok, parkir selalu dikelola pihak ketiga. Jadi, penentuan tarif bukan oleh kami,” kata Bambang dikonfirmasi, Minggu (14/04/2024).

Menurutnya, alasan penyerahan pengelolaan parkir diberikan kepada pihak ketiga bertujuan untuk meminimalisir resiko curanmor.

“Selain karena kami kekurangan SDM juga demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung. Dan kami tidak punya resiko,” akunya.

Bambang mengeluhkan banyaknya jalur tikus membuat pendapatan di objek wisata Camplong mengalami banyak kebocoran.

“Jalur tikus untuk masuk ke pantai banyak sekali, sehingga sebagian besar pengunjung yang masuk tidak lewat pintu utama dan tidak membayar tiket masuk. Tentu kondisi ini membuat pendapatan kami hancur,” keluhnya.

Baca Juga:  Pedagang Gembira, Pasar Srimangunan Sampang Ramai Pengunjung Jelang Ramadhan

Dia mengaku kesulitan untuk menutup akses jalur tikus tersebut. Ia juga mengaku jika persoalan ini sudah kerap di sampaikan kepada Instansi terkait.

“Dijalur tikus ini juga mematok tarif yang sama, kami tidak punya kewenangan untuk menutup jalur tikus tersebut. Sebab, akses jalur-jalur tikus itu dikelola warga sekitar,” tuturnya.

Ia pun berharap, instansi terkait bisa segera menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi, pantai Wisata Camplong merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup dikenal oleh masyarakat luas.

“Pendapatan kami hancur karena adanya jalur tikus. Sehingga kami di sini pengelola yang resmi ini hanya kebagian sisa-sisanya saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dandim Pati Sirami Anggota Air Bunga Bagi Anggota yang MPP

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event
SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan
Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M
Di Acara Tasyakuran DPC Projo Bojonegoro Dihadiri Cantika Wahono dan Wakil ketua DPRD Bojonegoro
Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan
Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok
Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:17 WIB

Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:18 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:54 WIB

Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru