SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pengunjung objek wisata Pantai Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan mahalnya biaya parkir di tempat wisata tersebut.
Seperti dilaporkan kontributor suarabangsa.co.id, para pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua sebesar Rp 5.000.
General Manager pantai Wisata Camplong, Bambang Setiadi merespons keluhan itu. Ia menyebut jika pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga.
Sehingga, kata dia, tarifnya ditentukan bukan atas kebijakan pihak wisata. Namun, dengan adanya kritik dan saran dari pengunjung bisa dijadikan dasar untuk disampaikan ke pihak ketiga.
“Setiap momen libur lebaran memang begitu kok, parkir selalu dikelola pihak ketiga. Jadi, penentuan tarif bukan oleh kami,” kata Bambang dikonfirmasi, Minggu (14/04/2024).
Menurutnya, alasan penyerahan pengelolaan parkir diberikan kepada pihak ketiga bertujuan untuk meminimalisir resiko curanmor.
“Selain karena kami kekurangan SDM juga demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung. Dan kami tidak punya resiko,” akunya.
Bambang mengeluhkan banyaknya jalur tikus membuat pendapatan di objek wisata Camplong mengalami banyak kebocoran.
“Jalur tikus untuk masuk ke pantai banyak sekali, sehingga sebagian besar pengunjung yang masuk tidak lewat pintu utama dan tidak membayar tiket masuk. Tentu kondisi ini membuat pendapatan kami hancur,” keluhnya.
Dia mengaku kesulitan untuk menutup akses jalur tikus tersebut. Ia juga mengaku jika persoalan ini sudah kerap di sampaikan kepada Instansi terkait.
“Dijalur tikus ini juga mematok tarif yang sama, kami tidak punya kewenangan untuk menutup jalur tikus tersebut. Sebab, akses jalur-jalur tikus itu dikelola warga sekitar,” tuturnya.
Ia pun berharap, instansi terkait bisa segera menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi, pantai Wisata Camplong merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup dikenal oleh masyarakat luas.
“Pendapatan kami hancur karena adanya jalur tikus. Sehingga kami di sini pengelola yang resmi ini hanya kebagian sisa-sisanya saja,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri