BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Terkait pekerjaan proyek pengerjaan jalan yang di sidak oleh Ketua Dewan dan wakil ketua dewan, Radityo Bismoko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), segera mengevaluasi dan mencatat dimana titik titik yang ditemukan pelanggaran komitmen.
Perwakilan dari Dinas pekerjaan umum Bina marga Radityo Bismoko Selaku PPK (Pejabat pembuat komitmen), PU Bina marga, dengan temuan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kabupaten, dan juga menjadi bahan evaluasi pengawas agar bekerja lebih maksimal dan benar benar dalam pengawasan, dari temuan tersebut pihak PU Bina marga akan memperingatkan kontraktor, bila ada yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, bila ada yang perlu dibongkar akan perintahkan untuk dibongkar.
“Seperti yang disampaikan oleh pak sukur tadi kalau ada yang perlu di perbaiki ya kita perbaiki kalau ada yang perlu di bongkar akan kita sarankan pada kontraktor untuk dibongkar, dan ini juga menjadi bahan evaluasi kita karena proyek ini tangung jawab di pengawas (konsultan:red) kita berterima kasih kepada anggota dewan kita telah dibantu dalam pengawasan, dan untuk pengawas agar bekerja lebih baik lagi dan maksimal lagi,” ungkapnya.
Disingung apakah ada sangsi pengembalian ketika ada temuan tersebut, hal tersebut di jawab oleh Bismoko, pekerjaan baru 20 persen dan belum tahap di pencairan maka hanya sebatas perbaikan dan evaluasi dalam pekerjaan selanjutnya.
“Tidak, ini kan baru 20 persen dan dimana ada yang salah kita evaluasi dan perbaiki,” pungkasnya.