Operasi Sebulan, Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan Jalanan

- Admin

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres mengungkap 195 kasus kejahatan jalanan kategori 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 222 tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, hasil tersebut merupakan akumulasi pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran.

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran sepanjang Juni 2026 sebagai bagian dari upaya menekan angka kejahatan jalanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim sambut Kunjungan Kehormatan Dankodiklatal

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Amir mengatakan, dari 195 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 105 merupakan kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor.

“Selama Juni 2026, Ditreskrimum bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus dengan 222 tersangka,” kata Amir saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Amir menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus 3C. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus yang diungkap pada Juni relatif stabil dibandingkan Mei.

“Pada Mei 2026, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka, sedangkan pada Juni tercatat 195 kasus dengan 222 tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Inkonsistensi, Kebijakan Satgas Covid-19 Sampang Bikin Bingung

Secara rinci, pengungkapan kasus curat meningkat dari 104 menjadi 105 perkara. Kasus curas juga naik dari 16 menjadi 25 perkara. Sementara itu, pengungkapan kasus curanmor menurun dari 74 menjadi 65 perkara.

Amir menambahkan, sejumlah pengungkapan kasus menonjol berhasil dilakukan selama Juni. Di antaranya kasus perampasan terhadap seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Surabaya yang diduga dilakukan pasangan suami istri dan berhasil diungkap Polrestabes Surabaya.

“Selain itu, Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus pencurian dengan sasaran Toko Al-Qomar, sedangkan Polres Mojokerto mengungkap komplotan pencuri mesin diesel yang beraksi di sembilan lokasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp28,15 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon seluler, 15 barang elektronik, emas seberat 1.891 gram, 22 kunci letter T, 15 bilah senjata tajam, serta masing-masing seekor sapi dan seekor kambing yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Manfaatkan Platform Digital, OM Karista Dander Asah Kemampuan Sambil Ngonten di Pendopo
Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7
Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella
Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional
Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit
Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede
Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terbaru