Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

- Admin

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tahun 2024 mulai menunjukkan perkembangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan dalam waktu dekat akan memasuki tahapan ekspose di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardy, MH, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal pelaksanaan ekspose bersama Kejati Jawa Timur.

Menurut Endro, informasi tersebut diperolehnya langsung dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang telah melakukan pembahasan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Berkelahi Satu Lawa Satu, Dua Warga Panaongan Sumenep Alami Luka

“Saya sudah mendapatkan informasi dari Kasi Pidsus kalau kasus ini sudah dibahas dengan Bapak Kajari, dan akan segera ditingkatkan ke ekspose dengan Bapak Kajati Jatim. Tinggal menunggu jadwal saja,” ujar Endro Riski Erlazuardy kepada media ini, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep yang selama ini dinilai berjalan lambat, kini mulai memasuki tahapan yang lebih konkret dalam proses penegakan hukum.

Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat dan media massa terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, salah satunya dari Sekjen Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menurutnya proses penyelidikan dan pendalaman bahkan perkara ini telah lama naik ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi yang detail mengenai hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Sumenep.

Baca Juga:  Sedang Nonton TV, Warga Sumenep Dibacok Berkali-kali

“Dengan adanya rencana ekspose dengan Kejati Jawa Timur, publik berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang. Tahapan ekspose sendiri merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk membahas hasil penyidikan, kelengkapan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya” ujarnya.

Sulaisi menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Kabupaten Sumenep tahun 2024 menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel” tandasnya.

Baca Juga:  Meriah, Kirab Api HJB ke-349 Singgah di Malo: Camat Beny Subiakto Berharap Jadi Pemicu Semangat dan Potensi Wisata

Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengusut perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, seluruh pihak masih menunggu jadwal resmi ekspose di Kejati Jawa Timur sebagai tahapan lanjutan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu.

Perkembangan terbaru ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep.

“Dengan masuknya perkara ke tahap ekspose di Kejati Jawa Timur, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada publik” pungkas Sulaisi.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru