Kembangkan Kasus Pencabulan, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap jaringan pencabulan anak di bawah umur.

“Dalam pengungkapan ini, salah satu di kota Jawa Timur, yaitu, dari ikatan Tulungagung yang mana ada 11 dalam komunitasnya, dan kasus ini, bertambah 3, kami juga berhasil mengembangkan satu orang lagi tersangka baru,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, Kamis (20/2/2020).

Dalam pengembangan kasus ini, pelaku adalah mantan anggota dan mantan guru di salah satu sekolahan dasar, yang mana pelaku juga pernah jadi korban dulunya, yang pada saat itu masih dibawah umur.

Baca Juga:  Gelar Operasi Jelang Ramadhan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

“Kami mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak, dan saya berterimakasih atas kehadirannya, yang langsung memantau bagaimana operasional daripada pengungkapan-pengungkapan di Polda Jawa Timur,” ujar Kapolda Jatim.

Masih lanjut Luki, begitu juga dari dinas provinsi, pihaknya berterima kasih dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan terus mengembangakan karena kasus tersebut.

“Nantinya korban ini akan menjadi pelaku-pelaku berikutnya setelah dia dewasa, akan menjadi pelaku dan mencari korban baru-baru,” ucap Luki Hermawan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama orang tua, dan guru, agar betul-betul ikut memperhatikan anaknya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Pendemo Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Omnibus Law

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB