Kena OTT Polres Sampang, Begini Modus Dua Oknum LSM ‘Nakal’ yang Peras Kontraktor Hingga Rp 100 Juta

- Admin

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial A dan R di salah satu warung kopi di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang pada Sabtu (20/02/2021) malam.

Informasi yang diperoleh suarabangsa.co.id, kedua pelaku diduga memeras salah satu kontraktor setempat dengan meminta sejumlah uang agar proyeknya tidak dilaporkan. Mereka diciduk jajaran Polres setempat saat akan bertransaksi.

Kronologi kejadian, awalnya para pelaku meminta uang damai sebesar Rp 100 juta, namun tidak dipenuhi dan berganti permintaan menjadi Rp 40 juta, tetapi tidak dipenuhi juga. Sebab, saat itu korban hanya memegang uang sekitar Rp 19 juta.

Baca Juga:  Bongkar Sindikat Judi Online, Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pelaku

Kemudian, pelaku memberikan tenggang waktu agar korban menyiapkan uang sesuai permintaan pelaku sebesar Rp 40 juta tersebut paling lambat hari Minggu tanggal 21 Februari 2021.

“Awalnya ada 4 orang mengaku dari media datang ke pengurus proyek. Yang ditangkap ada 2 orang karena meminta uang Rp 100 juta. Proyek itu sekitar 2 tahun lalu,” kata narasumber saat dikonfirmasi via Chating WhatsApp dengan meminta namanya untuk tidak disebut, Minggu (21/02/2021).

Menurutnya, pelaku datang dan menanyakan kegiatan yang sudah dua tahun tersebut. Mereka juga mengancam akan melaporkan kasusnya bila tidak ada negosiasi. Mereka meminta negosiasi sebesar seratus juta rupiah.

Baca Juga:  792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

“Mereka minta uang seratus juta, tetapi malam itu pengurus proyek tidak bawa uang senilai yang mereka minta. Kemudian, pelaku mengancam akan melaporkan proyek itu,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua oknum LSM tersebut. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah malam harinya ditangkap.

“Iya benar, tadi malam anggota kami menangkap dua orang oknum LSM berinisial A dan R di salah satu warung kopi,” singkatnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru