Cegah Tragedi Ngada Terulang, Sekolah Diminta Utamakan Evaluasi dan Musyawarah Dibanding Hukuman

- Admin

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Tragedi memilukan yang menimpa YBR (10), seorang siswa SD di Jerebuu, Ngada, NTT yang nekat mengakhiri hidup akibat beban tagihan sekolah dan perlengkapan belajar, menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Menanggapi fenomena tekanan psikis pada anak di sekolah, otoritas pendidikan menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam menangani persoalan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro Drs. Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si, lewat Kasi Kesiswaan, Anang Budiantara, S.Pd.SD, menyatakan bahwa terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif adalah tanggung jawab kolektif.

Ia menegaskan bahwa setiap elemen, mulai dari guru hingga pengawas, harus bersinergi demi mewujudkan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman.

Baca Juga:  Mushola Berdiri Megah di Kampung Garangan Bojonegoro, Berkat Upaya Seorang Bhabinkamtibmas

“Guru maupun pengawas harus bisa membuat sekolahan menjadi tempat paling nyaman untuk siswa, maupun wali murid,” ujar Anang kepada media, Kamis (5/2/2026).

Menurut, Anang menyoroti bahwa pola pendisiplinan siswa kini telah bergeser. Ia menyebut istilah “hukuman” sudah mulai ditinggalkan di lingkungan sekolah dan digantikan dengan pendekatan yang lebih pedagogis.

“Soal hukuman yang dilakukan di sekolah sudah mulai tidak ada. Namanya bukan hukuman, namun evaluasi pembelajaran siswa yang dilakukan guru dan anak,” imbuhnya.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah dampak psikis yang berat pada anak, seperti rasa malu yang ekstrem atau depresi yang bisa berujung pada tindakan fatal seperti yang terjadi di NTT.

Baca Juga:  Manusia Silver yang Tenggelam di Sungai Kamoning Sampang Ditemukan, Jasadnya Terbawa Arus hingga ke Laut

Tambahnya untuk sang pendidik harus,Kedepankan Musyawarah Dingin
Terkait potensi konflik atau kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua, Anang meminta agar jalur komunikasi tetap dijaga tanpa emosi.

Menurutnya, sekolah memiliki wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan internal melalui dialog.

“Kalau ada di sekolahan kan wewenang sekolah, dan wali murid tidak perlu untuk memperkeruh, dan bisa didinginkan dengan musyawarah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anang juga mengajak para wali murid untuk tetap objektif dalam melihat perilaku anak di sekolah. Sinergi antara kenyamanan sekolah dan kejujuran orang tua dianggap sebagai kunci pembentukan karakter.

Baca Juga:  Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan HET Minyak Goreng

“Anak saya sendiri kalau di sekolah salah ya kita salahkan,” pungkasnya.

Catatan redaksi:menekankan pentingnya sikap sportif dari orang tua agar proses evaluasi di sekolah berjalan efektif.

Tragedi di Ngada yang berakar dari persoalan ekonomi dan penagihan biaya sekolah diharapkan menjadi pembelajaran terakhir di Indonesia.

Dengan penguatan peran guru sebagai evaluator dan sekolah sebagai ruang musyawarah, diharapkan tidak ada lagi siswa yang merasa tertekan secara mental di tempat mereka menuntut ilmu.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru