Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan, bukan karena prestasi pendidikannya, melainkan karena tata kelola administrasinya yang carut-marut.

Pembatalan beasiswa terhadap enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu yang telah dinyatakan lolos seleksi adalah sebuah skandal moral. Lebih jauh, upaya “pembersihan” aib melalui kanal-kanal media lain dengan narasi pembenar justru menunjukkan adanya mentalitas defensif yang antikritik di tubuh Dinas Pendidikan.

Secara prosedural, pembatalan beasiswa di tahap akhir adalah sebuah anomali.
Mahasiswa telah melewati verifikasi, menerima undangan resmi, bahkan telah menandatangani kwitansi,sebuah dokumen yang secara administratif merupakan langkah menuju pencairan.

Baca Juga:  Modus Catut Nama dan Organisasi Marak, PWI Bojonegoro Laporkan Dua Oknum Wartawan

Jika di titik ini negara menarik kembali janjinya, maka argumen “kesalahan teknis” adalah sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik.
Ini bukan kesalahan teknis; ini adalah cermin ketidakbecusan manajerial.

Fenomena penggunaan hak jawab atau narasi tandingan di media tertentu untuk menjustifikasi pembatalan ini terbaca sebagai upaya kamuflase birokrasi.

Alih-alih melakukan otokritik dan audit internal mengapa sistem verifikasi mereka bisa serapuh itu, oknum di balik kebijakan ini justru sibuk merangkai diksi agar terlihat benar secara aturan.

Padahal, asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance) mencakup kepastian hukum dan kecermatan.
Di mana letak kecermatan jika pengumuman resmi bisa dibatalkan secara sepihak tanpa surat penjelasan yang layak?.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi Dua DPR-RI Buka Rumah Aspirasi Dan Bantuan Hukum Geratis DPD Golkar Bojonegoro

Lebih ironis lagi, ketika pucuk pimpinan dinas berdalih belum mengetahui detail persoalan, hal ini menegaskan adanya mata rantai koordinasi yang putus. Bagaimana mungkin program strategis yang menyangkut masa depan mahasiswa tidak terpantau oleh pimpinannya? Keadaan ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan beasiswa dilakukan dengan cara yang serampangan dan jauh dari prinsip transparansi.

Publik tidak butuh narasi pembenaran yang disebar melalui media “titipan”. Publik butuh pertanggungjawaban. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini Bupati, harus segera turun tangan.

Baca Juga:  HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan permohonan maaf atau hak jawab di media, melainkan dengan pemulihan hak mahasiswa atau sanksi tegas bagi pejabat yang lalai.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, bukan alat politik atau komoditas administrasi yang bisa dipermainkan.

Jika cara-cara “cuci tangan” ini terus dipelihara, maka kredibilitas pemerintah daerah di mata generasi muda akan habis tak bersisa.

Jangan biarkan masa depan putra daerah layu hanya karena arogansi birokrasi yang enggan mengakui kesalahan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru