Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra memanggil kepala sekolah dan guru honorer yang diduga selingkuh, Selasa (29/7/2025).

Keduanya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar di tengah masyarakat hal ini kata Agus Dwi Saputra, untuk memastikan apakah berita tersebut benar adanya.

“Iya, hari ini kami panggil ke Sumenep untuk memastikan berita perselingkuhan yang sudah beredar dan tersebar luas di tengah masyarakat,” kata Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Baca Juga:  Besok, Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Beraudiensi dengan Komisi I DPRD Sampang

Namun, Kepala Disdik Sumenep itu belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya.

“Nanti kalau memang benar perbuatan (perselingkuhan) itu, pastinya pak Bupati akan memberikan sanksi tegas. Ya bisa jadi sanksi pemecatan sebagai ASN sebagaimana yang sudah terjadi sebelumnya,” ungkap Agus.

Terbaru, kabar dari masyarakat setempat menyampaikan, jika kedua pasangan selingkuh ini sudah dilakukan hukum adat oleh Pemerintah Desa setempat.

“Iya kemarin sudah dilakukan hukum adat kepada dua pasangan selingkuh ini, yakni Kepala sekolah, EK dan RR. Dengan cara diarak keliling Desa dengan disaksikan ratusan warga setempat kemarin Senin 28 Juli 2025 dari pukul 15.00 WIB sampai selesai,” kata warga Desa Sakala yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Penma Bojonegoro: Di Kementerian Agama Belum ada Larangan Perangkat Desa Yang Merangkap Jabatan

Saat diarak kata sumber, nampak wajah kedua pasangan selingkuh ini penuh rasa malu. Karena diiringi dengan sorak sorai ratusan warga. Dan warga pun merasa puas karena perbuatan keduanya dinilai telah menodai Desa Sakala.

“Masyarakat kemarin bebas menyaksikan, dan merasa puas karena hukum sudah dijalankan dengan penuh keadilan tentunya,” ujarnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru