Dapat Hibah Kapal Ikan, Pengasuh Miftahul Ulum: Ini Sangat Besar Manfaatnya Bagi Kami

- Admin

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idBantuan dana hibah untuk kemajuan pendidikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun 2020 tidak hanya berupa pembangunan kelas sekolah.

Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng asuhan K. Nurus Zaman mendapat hibah berupa kapal penangkap ikan senilai Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kini tersebut hanya tinggal menunggu izin operasional saja.

K. Nurus Zaman mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan itu. Sebab, ponpes yang dirinya asuh akan sangat merasakan manfaatnya.

“Pertama tentu kami bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemprov Jatim, khususnya kepada Bu Khofifah atas bantuan yang telah diberikan. Ini sangat besar manfaatnya bagi kami,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dampingi Penerimaan SK Alih Bentuk STIT Al Karimiyah Menjadi Institut

Ia menambahkan, pondok pesantren memang membutuhkan perhatian dari pemerintah agar bisa terus berkembang serta meningkatkan kualitas pengelolaan sehingga bisa menghasilkan santri-santri berdaya saing.

“Rencananya kapal ini nanti akan dikerjasamakan dengan penangkap ikan, pesantren tinggal menikmati bagi hasilnya,” ungkapnya.

K. Nurus menjelaskan pesantren Miftahul Ulum yang juga menaungi lembaga formal dari tingkat Raudhatul Atfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) memang memiliki tim untuk usaha pesantren.

Tim dimaksud meliputi perikanan, perkebunan hingga peternakan. Namun, karena bantuan penangkap ikan spesifik ke kegiatan kelautan, maka tim perikanan pesantren yang akan mengelola secara profesional.

Baca Juga:  Hindari Penularan Covid 19, Pemkab Sumenep Masih Tutup Tempat Wisata

“Hasil kerjasama dengan nelayan tesebut nanti masuk kas pesantren, selanjutnya dimanfaatkan untuk realisasi program-program pesantren,” tuturnya.

K. Nurus berharap, bantuan seperti yang pihaknya terima tidak berhenti di pesantren Miftahul Ulum saja. Pesantren lain di pelosok-pelosok desa di Madura ke depan juga bisa mendapatkan perhatian dan giliran.

“Harapannya program ini bisa terus dilanjutkan. Jika perlu, pesantren lain juga mendapatkan giliran (dapat hibah) supaya juga punya kesempatan untuk berkembang dan mandiri,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru