Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dari Fraksi Partai Golkar, menanggapi tentang pengambilan ijasah, Dalam hal ini sebelum tanggal 25/4/2025.

Murid maupun Wali murid sudah menerima Ijasah yng masih tahan disekolahan masin-masing siswa, Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Hari Kamis 17/4/2025.

Dari aduan masyarakat ada nya beberapa lembaga sekolahan di Bojonegoro masih ada menahan ijasah siswa nya, dan pungutan biaya, Komisi C akan segera melakukan inspeksi mendadak, tidak perduli itu sekolah favorit mau pun sekolahan yang tidak favorit, diri nya menegaskan, dengan alasan apa pun tidak ada pungutan biaya dan pengambilan ijasah tersebut alias geratis.

Baca Juga:  Polemik BKKD Desa Kemiri Memanas: H. Surgi Tantang Transparansi, Camat Malo Sebut di Lapangan Kondusif

“Alasan apapun lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkap Ahmad Supriyanto.

Lanjut nya, Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah. Jika terbukti benar masih ada kasus Ijasah di tahan oleh oleh Pihak sekolahan, Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C akan merekomendasi dan menyangsi Lembaga tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Baik dari SD, SMP, SMK dari Negeri mau pun Swasta, dari MTS mau Pun MAN, Ijasah tidak boleh di tahan, sebelum tanggal 25/4/2025 harus terdistribusikan, kalau masih ada yang di tahan Komisi C akan sidak dan merekomendasi kan lembaga tersebut ke Dikti untuk disangsi,” terangnya.

Baca Juga:  Gunakan Dana Pribadi, Bupati Sampang Fasilitasi Pemulangan Eks Pengungsi Syiah Secara Bertahap

Dari hasil telusur awak Media Suara bangsa co, id, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru