BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, kini memasuki babak baru. Ketegangan antara warga, H. Surgi , dengan Pemerintah Desa setempat, semakin meruncing hingga memunculkan isu ancaman pelaporan UU ITE dan tudingan sentimen politik pasca-Pilkades.
Surgi, warga yang vokal mempertanyakan proyek pembangunan jalan desa tersebut, mengaku mulai didatangi perangkat desa untuk diperingatkan agar berhenti mengunggah video kritik di media sosial.
Ia menyebut, Jogoboyo (red:Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan) desa setempat, mendatangi sugri berkata dan sempat membawa-bawa ancaman UU ITE jika ia terus melanjutkan aksinya.
“Gak usah upload-upload gambar lagi, kalau salah kamu (red:saya) bisa kena UU ITE, ungkap Jogoboyo. Tapi saya tidak takut, kalau saya diancam tak laporkan sendiri,” tegas Surgi saat dikonfirmasi lewat Wathsappnya.
Surgi bersikeras bahwa aksinya adalah bentuk tuntutan atas janji transparansi yang disampaikan Bupati saat dirinya mengadu di forum “Sapa Bupati”.
Karena dokumen tak kunjung diberikan, ia menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp500 ribu bagi siapa saja yang bisa menunjukkan dokumen RAB proyek tersebut.
Secara terpisah, Respon cepat Camat Malo Agus Syaiful Aris, S.IP, saat Dihubungi memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan klaim H. Surgi.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Surgi tidak sesuai dengan kenyataan saat hasil kroscek di lapangan.
“Sudah saya cek, gak ada seperti itu kenyataan di lapangan. Saya kemarin ke sana, sudah saya cek. Ini konsultan pengawasnya sudah saya panggil,” ujar Syaiful melalui sambungan telepon kepada awak media.
Namun, suasana sempat berubah kaku ketika awak media mencoba mendalami siapa pelaksana proyek tersebut. Saat disinggung mengenai nama CV dan konsultan yang bertanggung jawab, Syaiful memilih mode diam dan tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala Desa Kemiri justru menilai aksi H. Surgi bukan didasari niat kontrol sosial, melainkan karena faktor kegagalan dalam kontestasi politik desa dan ada dendam masa lalu.
“Tolong mas nggak usah diladeni, dia itu stres nyalon kepala desa kalah terus, dia itu nyamin,” ungkap Kades Kemiri menutup keterangan, sembari meminta media untuk tidak menggubris tuntutan dan omongan sugri tersebut.
Hingga saat ini, publik Desa Kemiri masih menunggu kehadiran Inspektorat maupun pihak DPMD sesuai instruksi Bupati , dan hasil perkembangan nya sugri di beritahu dan dikordinasikan dengan baik, saat di Pendopo tempo hari.
Sementara itu, H. Sugri menyatakan tidak akan mundur dan tetap membuka sayembaranya mencari RAB hingga tanggal 23 mendatang demi mendapatkan kebenaran terkait penggunaan dana BKKD di desanya.
“Saya akan terus mengawal ini, saya tidak dendam, semua ini demi kebenaran didesa kemiri, diancam seperti apa pun saya tidak takut,” terangnya.
Sampai berita ini diturun kan, pihak PU bina marga, DMPD, inspektorat mau pun tim mitigasi yang lainya, belum ada yang berkomentar terkait Intruksi Bupati saat di acara sapa bupati.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















