Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Gebyar Batik Pamekasan Diserahkan ke Polres

- Admin

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dua tahun mandek di Inspektorat, kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hasil auditnya akhirnya diserahkan ke Polres Pamekasan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Inspektorat Achmad Faisol, bahwasannya hasil audit dari Inspektorat sekitar dua minggu yang lalu sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pamekasan.

“Sudah saya serahkan ke pihak Polres Pamekasan,” ujar Achmad Faisol yang juga menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan di Ruang kerjanya kamis 16 Mei 2024 siang.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pamekasan Amankan 168 Orang dan 133 Kasus

Ditanya terkait hasil audit dari Inspektorat apakah akan ada Tersangka, Faisol mengatakan perihal ada Tersangka atau tidak itu wewenang Polres.

“Tugas saya mengaudit kasus dugaan korupsi dana gebyar batik saja, selanjutnya tugasnya Polres setempat,” tegasnya.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji dan mempelajari hasil audit tersebut.

“Kasih saya waktu ya Mbak, nanti kalau sudah selesai saya akan kasih informasi lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim singkat.

Baca Juga:  Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

Ditanya lebih lanjut terkait hingga berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari kasus tersebut, Doni mengaku dirinya tidak bisa memastikan.

“Inspektorat saja butuh waktu kurang lebih dua tahun untuk mengeluarkan hasil auditnya, jadi saya dan tim juga butuh waktu, karena tidak segampang membalikkan telapak tangan, kemudian serta merta selesai,” tuturnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru