Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Gebyar Batik Pamekasan Diserahkan ke Polres

- Admin

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dua tahun mandek di Inspektorat, kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hasil auditnya akhirnya diserahkan ke Polres Pamekasan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Inspektorat Achmad Faisol, bahwasannya hasil audit dari Inspektorat sekitar dua minggu yang lalu sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pamekasan.

“Sudah saya serahkan ke pihak Polres Pamekasan,” ujar Achmad Faisol yang juga menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan di Ruang kerjanya kamis 16 Mei 2024 siang.

Baca Juga:  Maling Elpiji di Jalan Lingkar Selatan Sampang Sudah Ditahan Polisi

Ditanya terkait hasil audit dari Inspektorat apakah akan ada Tersangka, Faisol mengatakan perihal ada Tersangka atau tidak itu wewenang Polres.

“Tugas saya mengaudit kasus dugaan korupsi dana gebyar batik saja, selanjutnya tugasnya Polres setempat,” tegasnya.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji dan mempelajari hasil audit tersebut.

“Kasih saya waktu ya Mbak, nanti kalau sudah selesai saya akan kasih informasi lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim singkat.

Baca Juga:  Remaja Belasan Tahun Terlibat Pembunuhan di Sumenep

Ditanya lebih lanjut terkait hingga berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari kasus tersebut, Doni mengaku dirinya tidak bisa memastikan.

“Inspektorat saja butuh waktu kurang lebih dua tahun untuk mengeluarkan hasil auditnya, jadi saya dan tim juga butuh waktu, karena tidak segampang membalikkan telapak tangan, kemudian serta merta selesai,” tuturnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru