Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

- Admin

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan salah seorang teller Bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berinisial MH yang diduga mengkorupsi dana perbankan senilai 800 juta, Selasa (10/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaludin mengatakan bahwa yang bersangkutan ditahan sejak hari ini, dan selama 20 hari ke depan tersangka akan berada di Rutan Klas II B Sumenep untuk kepentingan penyidikan.

Mengenai modusnya, Djamaludin menerangkan bahwa uang yang diterima tersangka dari nasabah, tidak disetorkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

“Ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Maret 2018 sampai Desember 2019,” ungkapnya

Lalu, lanjutnya, untuk mengganti uang nasabah yang diambil, maka tersangka mengambil uang kas untuk digantikan pada rekening nasabah. Sehingga atas perbuatannya tersebut yang dirugikan bukanlah nasabah, melainkan negara.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep sudah memeriksa sebanya 23 orang saksi.

“Saksi itu, 12 orang unsur nasabah dan sisanya dari pejabat bank. Kemudian ditemukan adanya pelanggaran pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun di Sumenep Terlindas Pick Up

Tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru