Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

- Admin

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan salah seorang teller Bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berinisial MH yang diduga mengkorupsi dana perbankan senilai 800 juta, Selasa (10/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaludin mengatakan bahwa yang bersangkutan ditahan sejak hari ini, dan selama 20 hari ke depan tersangka akan berada di Rutan Klas II B Sumenep untuk kepentingan penyidikan.

Mengenai modusnya, Djamaludin menerangkan bahwa uang yang diterima tersangka dari nasabah, tidak disetorkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Lama Jadi DPO Warga Dungkek Ditangkap di Jakarta

“Ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Maret 2018 sampai Desember 2019,” ungkapnya

Lalu, lanjutnya, untuk mengganti uang nasabah yang diambil, maka tersangka mengambil uang kas untuk digantikan pada rekening nasabah. Sehingga atas perbuatannya tersebut yang dirugikan bukanlah nasabah, melainkan negara.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep sudah memeriksa sebanya 23 orang saksi.

“Saksi itu, 12 orang unsur nasabah dan sisanya dari pejabat bank. Kemudian ditemukan adanya pelanggaran pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Meriahkan Malam Lebaran, Pemkab Sampang Gelar Lomba Pawai Takbir Keliling

Tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB