Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

- Admin

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan salah seorang teller Bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berinisial MH yang diduga mengkorupsi dana perbankan senilai 800 juta, Selasa (10/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaludin mengatakan bahwa yang bersangkutan ditahan sejak hari ini, dan selama 20 hari ke depan tersangka akan berada di Rutan Klas II B Sumenep untuk kepentingan penyidikan.

Mengenai modusnya, Djamaludin menerangkan bahwa uang yang diterima tersangka dari nasabah, tidak disetorkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  LPM Dialektika Gelar Bedah Buku Kerrong ka Omba', Ini Kata Ketua PAC IPNU Gapura

“Ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Maret 2018 sampai Desember 2019,” ungkapnya

Lalu, lanjutnya, untuk mengganti uang nasabah yang diambil, maka tersangka mengambil uang kas untuk digantikan pada rekening nasabah. Sehingga atas perbuatannya tersebut yang dirugikan bukanlah nasabah, melainkan negara.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep sudah memeriksa sebanya 23 orang saksi.

“Saksi itu, 12 orang unsur nasabah dan sisanya dari pejabat bank. Kemudian ditemukan adanya pelanggaran pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Laksanakan 'Police Goes To Campus'

Tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru