Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Program Bantuan Pangan

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Program Bantuan Pangan untuk Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Tahun 2023, Jum’at (4/8/2023).

Wakil Walikota Padangsidimpuan, Arwin Siregar MM, hari ini secara simbolis menyerahkan bantuan pangan sebagai bagian dari program pengentasan keluarga rawan stunting tahun 2023.

Acara ini berlangsung di Kantor Pos Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Wakapolres, Kadis KB, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Camat Padangsidimpuan Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Arwin Siregar mengungkapkan komitmennya terhadap upaya mengurangi kasus stunting di kota ini. Ia menyampaikan, “Kami berupaya keras untuk menangani masalah stunting di wilayah kita.

Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Lepas Peserta Festival Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi Sumut

Program ini adalah langkah konkret dalam memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat.”

Eksekutif Manager PT Pos Padangsidimpuan, Hamdani Suseno, melaporkan tentang kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah kota dan perusahaan dalam melaksanakan program ini.

“Kami bersama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan dukungan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) berkomitmen untuk menyukseskan program ini demi kesejahteraan masyarakat.”

Bantuan pangan yang disalurkan dalam program ini berasal dari PT ID Food dan terdiri dari daging unggas serta telur unggas. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia sebagai transporter yang bertanggung jawab, mulai dari gudang layanan BUMN Pangan hingga sampai kepada Keluarga Resik Stunting (KRS).

Baca Juga:  UPT. Puskesmas Danau Marsabut Sipirok Tapsel di Re-Akreditasi

Program ini ditujukan untuk 1564 keluarga di Kota Padangsidimpuan selama 3 bulan berturut-turut, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak serta kesejahteraan keluarga yang menerima manfaat dari program ini.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Adelia

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru