Jadi Penadah Hendpond, Warga Sidotopo Dipo Digelandang Polsek Wonocolo

- Admin

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Karena beli hendpond curian, Mustain alias Oyek Bin Kurdu (35) alamat Jalan Komplek Sidotopo Dipo 5/8 Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Jum’at (06/12).

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Philips manyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira jam 21.45 wib di warung masakan padang Jalan Siwalankerto 151 Surabaya, telah terjadi pencurian hendpond Andromax yang dilakukan tersangka M Nasir.

Ia menambahkan, dalam pencurian tersebut, dilakukan cara mengajak anaknya, yang bernama Anas Sahrani Fairusnisa (7), dengan mengendarai sepeda motor menujuh warung masakan padang, tepatnya di jalan Siwalankerto 151 Kota Surabaya.

Baca Juga:  Tunjukkan Rasa Empati, PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang Bantu Nenek Masirah

“Kemudian pelaku turun bersama anaknya, selanjutnya menyuruh untuk masuk kedalam warung, menujuh meja kasir untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja,” tutur Iptu Philips.

Setelah diambil hendpond tersebut, dimasukan kedalam celananya, sedangkan pelaku mengalihkan perhatian penjual nasi padang tersebut, dengan cara berpura-pura membeli nasi padang.

Pada saat itu juga, pelaku mengajak bicara penjual tersebut, hal itu, dengan triknya, memberi kode kepada anaknya, untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja kasir, dan kemudian disimpan di dalam celana dalamnya lalu keluar.

Baca Juga:  Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day Taman Bungkul

“Selanjutnya pelaku tidak jadi beli nasik padang, dan meninggalkan tempat tersebut bersama anaknya, sesampai dirumah hendpondnya diberikan kepada palaku, dan hal itu, pelaku menjual kepada Mustain Alias Oyek dengan harga 200.000., (Dua ratus ribu rupiah),” jelasnya.

“Dengan kejadian tersebut, kemudian pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2019 sekitar pukul 19:30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mustain alias Oyek, dan mengamankan barang bukti berupa Dosbook Hendpond Andromax A serta uang tunai sebesar 280.000 (dua ratus lapan puluh ribu), tesangka akan ditetapkan dalam pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sasar Vaksinasi Lansia di Magetan

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB