Jadi Penadah Hendpond, Warga Sidotopo Dipo Digelandang Polsek Wonocolo

- Admin

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Karena beli hendpond curian, Mustain alias Oyek Bin Kurdu (35) alamat Jalan Komplek Sidotopo Dipo 5/8 Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Jum’at (06/12).

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Philips manyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira jam 21.45 wib di warung masakan padang Jalan Siwalankerto 151 Surabaya, telah terjadi pencurian hendpond Andromax yang dilakukan tersangka M Nasir.

Ia menambahkan, dalam pencurian tersebut, dilakukan cara mengajak anaknya, yang bernama Anas Sahrani Fairusnisa (7), dengan mengendarai sepeda motor menujuh warung masakan padang, tepatnya di jalan Siwalankerto 151 Kota Surabaya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Sampang Bantah Nenek Buwat Tak Dapat Bantuan

“Kemudian pelaku turun bersama anaknya, selanjutnya menyuruh untuk masuk kedalam warung, menujuh meja kasir untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja,” tutur Iptu Philips.

Setelah diambil hendpond tersebut, dimasukan kedalam celananya, sedangkan pelaku mengalihkan perhatian penjual nasi padang tersebut, dengan cara berpura-pura membeli nasi padang.

Pada saat itu juga, pelaku mengajak bicara penjual tersebut, hal itu, dengan triknya, memberi kode kepada anaknya, untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja kasir, dan kemudian disimpan di dalam celana dalamnya lalu keluar.

Baca Juga:  Launching Kantor Baru IKAPMII Ganding, Bupati Busyro; 'Saya Bangga Masih Ada Pemuda yang Semangat di Sumenep'

“Selanjutnya pelaku tidak jadi beli nasik padang, dan meninggalkan tempat tersebut bersama anaknya, sesampai dirumah hendpondnya diberikan kepada palaku, dan hal itu, pelaku menjual kepada Mustain Alias Oyek dengan harga 200.000., (Dua ratus ribu rupiah),” jelasnya.

“Dengan kejadian tersebut, kemudian pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2019 sekitar pukul 19:30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mustain alias Oyek, dan mengamankan barang bukti berupa Dosbook Hendpond Andromax A serta uang tunai sebesar 280.000 (dua ratus lapan puluh ribu), tesangka akan ditetapkan dalam pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga:  Dharma Wanita Probolinggo Berikan Pelatihan Pembuatan Sirup Pokak

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru