Terkait Mebeler, Sekretaris DPRD Bojonegoro: Secara Produk ya Masih Dinas PU Cipta Karya

- Admin

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perjalanan Penganggaran mebeler yang dari P-APBD 2022, dan terjadi perubahan di Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD Bojonegoro (Legislatif) dengan Pemerintah Kabupaten (Eksekutif) Bojonegoro Tahun Anggaran 2022-2023, Mebeler untuk 46 Ruangan Anggota Dewan, satu ruangan fraksi yang rencana di Anggarkan 10 miliar, sampai saat ini belum ter belanjakan dengan baik oleh Dinas PU Cipta Karya. Jumat (31/03/2023).

Berita sebelumnya bahwa terkait pembelian mebeler tersebut bukan lagi di Dinas PU Cipta Karya dan kembali di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), hal tersebut disanggah oleh Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto.

Baca Juga:  Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji 'Siswa Top'

Menurutnya, mestinya bukan sekarang dalam menyampaikan itu, karena Penganggaran tersebut sudah disahkan dan menjadi produk Perda, dan sebelum disahkan APBD hal tersebut sudah di review oleh APIP/inspektorat saat masih menjadi Rancangan APBD.

“Sebetulnya itu kan APBD , APBD itu kan berbentuk perda dan perda itu harus dilaksanakan, lha masalah perjalan nya minta review pada APIP/inspektorat itu monggo-monggo (Silahkan)saja , tapi sebetulnya pembahasan ditingkat banggar di P-APBD dan seluruh anggaran dirancangan APBD itu sebetulnya kan sudah di review oleh inspektorat,” ungkapnya.

Imbuhnya, Karena rancangan Anggaran dari P- APBD sampai di tingkat Perencanaan Rancangan APBD hal tersebut sudah direview oleh APIP (Inspektorat). Jadi bila tiba tiba kalau anggaran tersebut dialihkan hal tersebut sangat menyalahi mekanisme atau sistem.

Baca Juga:  Gelar Audiensi, LSM Jatim Corruption Watch Tuding Kejaksaan Sampang Lakukan Pembodohan Publik

“Mestinya hal tersebut disampaikan di tim anggaran saat Banggar saat di forum dulu, bukan sekarang, karena hal itu sudah berbentuk Perda dan tidak bisa ujuk ujuk(tiba tiba) beralih ke Dinas lain,” ungkapnya.

Disingung terkait ada review oleh Inspektorat, Edi Susanto menambahkan karena APBD itu sudah diperdakan dan berbentuk Perda, jadi tidak semudah itu Dinas PU Cipta Karya atau Bapeda mengalihkan Anggaran, karena secara mekanisme ada rapat anggaran dengan komisi komisi dan fraksi, kalau misalnya itu dialihkan hal tersebut disampaikan di perencanaan saat penganggaran awal dulu, kalau bapeda mengalihkan berarti ya harus lewat Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan KUA PPAS setahun ada dua kali.

Baca Juga:  Dana Abadi Akan Diwacanakan Lagi di Bojonegoro, Begini Komentar Pj Bupati Andriyanto

“Kalau bapeda seperti itu berarti perencanaan berikutnya, ya seharusnya pendapat itu bukan sekarang, mestinya di sampaikan di di pembahasan awal bukan sekarang,” jelasnya.

Saat Disingung terkait yang berhak belanja mebeler, Edi Susanto menegaskan hal tersebut masih Dinas PU Cipta Karya, karena APBD itu sudah diperdakan.

“Kalau konteks produk perdanya ya masih di sana di Dinas Cipta Karya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru