Perjuangkan Jabatan 9 Tahun, Puluhan Kades di Bondowoso Berangkat ke Jakarta

- Admin

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Bondowoso berangkat ke Senayan Jakarta untuk memperjuangkan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 tahun.

Mereka akan menyampaikan aspirasi tentang rencana revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kepada DPR RI.

Pemberangkatan itu menggunakan dana swadaya yang dikomandoi langsung oleh organisasi Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso.

Besok di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, mereka akan bergabung bersama para Kades lainnya se-Indonesia dengan aspirasi yang sama.

Mathari, Ketua SKAK Bondowoso mengatakan, keberangkatan Kades se-Kabupaten Bondowoso ke kantor DPR RI Senayan Jakarta, dalam rangkang untuk memperjuangkan nasib pemerintahan desa.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Amankan Oknum Pensiunan TNI yang Ancam Kasatpol PP, Diduga Dampak Penertiban Unit Usaha

“Kami besok di Jakarta ikut bergerak dan bergabung bersama Kepala Desa se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi tentang revisi UU Desa Nomor 6 Ta 2014,” kata Mathari, Ketua SKAK, pada media di Alun-alun Bondowoso, Senin (16/01/2023)

Aspirasi yang mau disampaikan, lanjut Mathari, Khususnya terkait dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39 ayat 1 dan 2, khususnya terkait dengan masa jabatan kepala desa.

Kata Mathari, para Kades akan meminta ke Komisi II DPR RI, yang biasanya masa jabatan Kades itu 6 Tahun dikalikan 3 periode menjadi 18 Tahun, agar dibagi 2 menjadi 9 Tahun.

Baca Juga:  Viral, Video Sejumlah Anggota Polisi di Sampang Geledah Mobil yang Diduga Bawa Narkoba

“Artinya nanti kita minta revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini masa jabatan Kades menjadi 9 Tahun dan periode jabatan hanya 2 periode,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mathari menyatakan, penambahan masa jabatan dan pengurangan periode jabatan itu agar mengurangi beban biaya Pilkades dan masa pemerintahan desa bisa lebih maksimal.

Menurut Mathari, aspirasi tersebut perlu disampaikan, sebab ditengarai masih belum masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga besok akan para Kades akan mendesa Komisi II DPR RI agar masukan terkait dengan aspirasi masa jabatan Kades dan periode pemerintahan.

Baca Juga:  Gagal Gondol Inventaris Sekolah, Pria di Bondowoso Ini Malah Dibekuk Polisi

“Kalau sudah masuk ke Prolegnas, maka bisa dibahas oleh DPR. Endingnya, keinginan dan harapan para Kades se-Indonesia bisa tercover di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ujarnya.

Sedangkan untuk program Dana Desa (DD) kata Mathari, harus tetap ada di dalam UU Desa, kalau peru besarannya ditingkatkan atau ditambah untuk lebih mempercepat laju pembangunan dan pemberdayaan di Desa.

“Nanti untuk DD, kalau perlu ada tambahan dan harus tetap berlanjut untuk memaksimalkan pembangunan desa,” imbuhnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru