Perjuangkan Jabatan 9 Tahun, Puluhan Kades di Bondowoso Berangkat ke Jakarta

- Admin

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Bondowoso berangkat ke Senayan Jakarta untuk memperjuangkan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 tahun.

Mereka akan menyampaikan aspirasi tentang rencana revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kepada DPR RI.

Pemberangkatan itu menggunakan dana swadaya yang dikomandoi langsung oleh organisasi Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso.

Besok di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, mereka akan bergabung bersama para Kades lainnya se-Indonesia dengan aspirasi yang sama.

Mathari, Ketua SKAK Bondowoso mengatakan, keberangkatan Kades se-Kabupaten Bondowoso ke kantor DPR RI Senayan Jakarta, dalam rangkang untuk memperjuangkan nasib pemerintahan desa.

Baca Juga:  Jadi Idola Baru, Kapolres Lumajang Diserbu Mahasiswi Untuk Selfi

“Kami besok di Jakarta ikut bergerak dan bergabung bersama Kepala Desa se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi tentang revisi UU Desa Nomor 6 Ta 2014,” kata Mathari, Ketua SKAK, pada media di Alun-alun Bondowoso, Senin (16/01/2023)

Aspirasi yang mau disampaikan, lanjut Mathari, Khususnya terkait dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39 ayat 1 dan 2, khususnya terkait dengan masa jabatan kepala desa.

Kata Mathari, para Kades akan meminta ke Komisi II DPR RI, yang biasanya masa jabatan Kades itu 6 Tahun dikalikan 3 periode menjadi 18 Tahun, agar dibagi 2 menjadi 9 Tahun.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Larang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

“Artinya nanti kita minta revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini masa jabatan Kades menjadi 9 Tahun dan periode jabatan hanya 2 periode,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mathari menyatakan, penambahan masa jabatan dan pengurangan periode jabatan itu agar mengurangi beban biaya Pilkades dan masa pemerintahan desa bisa lebih maksimal.

Menurut Mathari, aspirasi tersebut perlu disampaikan, sebab ditengarai masih belum masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga besok akan para Kades akan mendesa Komisi II DPR RI agar masukan terkait dengan aspirasi masa jabatan Kades dan periode pemerintahan.

Baca Juga:  Menikmati Indahnya Sunrise dan Sunset di Dermaga Brenta Pesisir Pamekasan

“Kalau sudah masuk ke Prolegnas, maka bisa dibahas oleh DPR. Endingnya, keinginan dan harapan para Kades se-Indonesia bisa tercover di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ujarnya.

Sedangkan untuk program Dana Desa (DD) kata Mathari, harus tetap ada di dalam UU Desa, kalau peru besarannya ditingkatkan atau ditambah untuk lebih mempercepat laju pembangunan dan pemberdayaan di Desa.

“Nanti untuk DD, kalau perlu ada tambahan dan harus tetap berlanjut untuk memaksimalkan pembangunan desa,” imbuhnya.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB