Gagal Gondol Inventaris Sekolah, Pria di Bondowoso Ini Malah Dibekuk Polisi

- Admin

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Aksi Mulyadi warga Dusun Andung Oloh Desa Andungsari Kecamatan Pakem Bondowoso, harus berakhir di jeruji besi Mapolres Bondowoso.

Pasalnya, ia bersama dengan 2 temannya yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencurian Orang) hendak melakukan aksi pencurian di SMP N 2 Pakem namun gagal dikarenakan keburu kepergok pihak penjaga sekolah.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku, dimana pelaku berupaya melakukan pencurian terhadap inventaris milik SMP Negeri 1 Pakem namun kepergok penjaga sekolah.

Baca Juga:  Kecamatan Camplong Sampang Gelar Musrenbang, Infrastruktur dan Pemberdayaan Jadi Skala Prioritas

“Benar pelaku bersama dengan dua temannya berniat menggondol barang-barang milik sekolah SMP N 2 Pakem, namun gagal, karena kepergok penjaga sekolah, ia yang berada dalam ruang laboratorium berhasil di bekuk penjaga, sedangkan 2 temannya melarikan diri,” ujar Kasatreskrim.

Meski pelaku gagal membawa barang curian, namun tindakan pelaku dengan merusak pintu ruang laboratorium dengan menggunakan 1 parang dan 1 linggis, sudah cukup sebagai bukti untuk menjerat pelaku yang melakukan tindak pidana.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, karena dari cara pelaku masuk ke dalam ruang kelas, tidak menutup kemungkinan pelaku juga menjalankan aksi ditempat lain,” beber Kasat Resktim.

Baca Juga:  Pamekasan Hebat, Abah Mochtar Ini Merupakan Pembuat Jetski Satu-Satunya Kabupaten Gerbang Salam

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 buah parang milik pelaku, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX sebagai sarana pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (*)

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru