Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Pasutri di Pamekasan Ini Berharap pada Dermawan

- Admin

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pasangan suami istri di Pamekasan hidup di rumah kumuh dan tidak layak huni selama puluhan tahun.

Sepasang suami istri tersebut adalah Aspulla (65) dan Munarya (60) warga Dusun Timur Jalan, Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Pasangan suami istri (Pasutri) ini sudah sekitar 40 tahun lebih, tinggal di rumah yang kumuh dan tidak layak huni dengan ukuran 2×4 meter, dan didalamnya hanya ada satu kasur dan itupun sudah tidak berbentuk

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

Munarya menceritakan kehidupan keluarganya bergantung pada tetangganya yang membutuhkan tenaganya.

“Mau gimana lagi, lawong memang kedaan ekonomi hidup saya seperti ini, saya hanya cari rumput buat sapi tetangga, sedangkan suami saya buruh cangkul itupun kalau ad yang nyuruh,” ucap Munarya.

Pasutri yang tidak dikaruniai anak tersebut berharap kepada pemerintah atau Dinas terkait bahkan kepada para Dermawan agar meringankan beban hidupnya.

“Toreh kaule bentoh, (monggo saya dibantu), kasihani saya, saya ingin punya rumah seperti tetangga, meski tidak bagus setidaknya layak buat suami dan saya tempati, terutama jika musim penghujan datang kami tidak ketakutan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gelorakan Kemerdekaan, Perguruan Silat Surban Putih Sampang Bagikan Masker dan Bendera

Bahkan, ia menceritakan ketika ada angin besar, harus berlari ke luar, karena rumahnya takut rubuh.

“Saya juga suami merasa ketakutan jika musim hujan datang, takut kerobohan soalnya,” sambungnya.

Sementara itu, Kholiful Anwar Kaur Keuangan Desa setempat mengatakan bahwa pihaknya selama sudah mengupayakan diajukan, akan tetapi sampai saat ini masih belum ada kepastian.

“Saya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu keluarga pak Aspulla, akan tetapi dari pemerintah Pamekasan khususnya Dinas terkait masih belum bisa ngasih keputusan, karena data yang sudah masuk tidak bisa dirolling,” pungkasnya.

loading…


Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB