Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

- Admin

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melakukan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur selasa (07/09/2021) pagi.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Desa yakni, Sumedangan, Lemper, Murtajih, Durbuk, Dasok, Budagan dan Desa Bunder.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berjenjang di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan diikuti oleh 126 Desa.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai- Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini membahas tentang rokok ilegal.

Baca Juga:  Rumah Janda Sebatang Kara di Pamekasan Roboh Diterjang Hujan dan Angin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ach. Faisol mengatakan bahwa pihaknya harus mempunyai persepsi yang sama.

“Kalau kita memahami rokok ilegal dan tetap membeli, otomatis pendapatan negara akan berkurang, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, maka rokok ilegal akan berkurang,” terangnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan sebuah pencegahan bukan penindakan.

“Kami ingin, tidak ada penindakan, karena Pamekasan merupakan produsen terbesar, mari bersama bagaimana program ini berjalan,” ucap Faisol.

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama yang hadir menjadi bagian dari kegiatan tersebut mengatakan, bahwasanya Cukai itu adalah pungutan Negara atau Pajak, sesuai dengan undang undang yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Seorang Yatim di Pamekasan Ini Jalani Hidup Serba Kekurangan

Konsumsi atas rokok harus dikendalikan, tujuannya adalah peningkatan kesehatan masyarakat.

“Peredaran perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, Pemakaian perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi tentang rokok ilegal tersebut dihadiri oleh, Kadis DPMD, Disperindag, Bea Cukai, serta Forkopimka Pademawu.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru