Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

- Admin

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melakukan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur selasa (07/09/2021) pagi.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Desa yakni, Sumedangan, Lemper, Murtajih, Durbuk, Dasok, Budagan dan Desa Bunder.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berjenjang di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan diikuti oleh 126 Desa.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai- Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini membahas tentang rokok ilegal.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ach. Faisol mengatakan bahwa pihaknya harus mempunyai persepsi yang sama.

“Kalau kita memahami rokok ilegal dan tetap membeli, otomatis pendapatan negara akan berkurang, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, maka rokok ilegal akan berkurang,” terangnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan sebuah pencegahan bukan penindakan.

“Kami ingin, tidak ada penindakan, karena Pamekasan merupakan produsen terbesar, mari bersama bagaimana program ini berjalan,” ucap Faisol.

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama yang hadir menjadi bagian dari kegiatan tersebut mengatakan, bahwasanya Cukai itu adalah pungutan Negara atau Pajak, sesuai dengan undang undang yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Seorang Yatim di Pamekasan Ini Jalani Hidup Serba Kekurangan

Konsumsi atas rokok harus dikendalikan, tujuannya adalah peningkatan kesehatan masyarakat.

“Peredaran perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, Pemakaian perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi tentang rokok ilegal tersebut dihadiri oleh, Kadis DPMD, Disperindag, Bea Cukai, serta Forkopimka Pademawu.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru