Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

- Admin

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melakukan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur selasa (07/09/2021) pagi.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Desa yakni, Sumedangan, Lemper, Murtajih, Durbuk, Dasok, Budagan dan Desa Bunder.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berjenjang di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan diikuti oleh 126 Desa.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai- Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini membahas tentang rokok ilegal.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sasar Vaksinasi Lansia di Magetan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ach. Faisol mengatakan bahwa pihaknya harus mempunyai persepsi yang sama.

“Kalau kita memahami rokok ilegal dan tetap membeli, otomatis pendapatan negara akan berkurang, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, maka rokok ilegal akan berkurang,” terangnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan sebuah pencegahan bukan penindakan.

“Kami ingin, tidak ada penindakan, karena Pamekasan merupakan produsen terbesar, mari bersama bagaimana program ini berjalan,” ucap Faisol.

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama yang hadir menjadi bagian dari kegiatan tersebut mengatakan, bahwasanya Cukai itu adalah pungutan Negara atau Pajak, sesuai dengan undang undang yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Pamekasan Lakukan Koordinasi dengan Petrokimia Gresik

Konsumsi atas rokok harus dikendalikan, tujuannya adalah peningkatan kesehatan masyarakat.

“Peredaran perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, Pemakaian perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi tentang rokok ilegal tersebut dihadiri oleh, Kadis DPMD, Disperindag, Bea Cukai, serta Forkopimka Pademawu.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB