Seorang Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal

- Admin

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan melakukan percobaan pencurian kotak amal di Musholah Al-Ikhlas, yang berada di Jalan Cokroatmojo RT 03 RW 02, Kelurahan Parteker Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan yang berinisial AF(24) meminjam motor milik pegawai Lapas pada Kamis pukul 13:30 WIB untuk membeli rokok.

Akan tetapi AF bukan membeli rokok, malah mencoba mencongkel kotak amal milik mushola Al-Ikhlas, hanya dengan memakai kedua tangannya, namun sayang usahanya gagal dikarenakan tidak adanya alat bantu.

Baca Juga:  Petakan Daerah Rawan selama Ramadhan, Polres Sampang Aktifkan Kring Serse

Dan kejadian tersebut terekam kamera CCTV milik Mushola Al-Ikhlas, dan beredar di group WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Kegiatan Dwi Puji Mulyanto membenarkan kejadian tersebut, Minggu (10/04/2022) siang.

“Benar, AF merupakan warga binaan kami, yang rencananya lebaran ini ia sudah bisa bebas bersyarat,” terang Dwi kepada beberapa awak media di ruang kerjanya.

Namun lanjut Dwi, karena AF ketahuan melakukan tindakan tersebut, kini pelaku dikenakan sanksi disiplin, yakni hak bebas bersyaratnya dicabut dan kini diasingkan di ruang tahanan isolasi.

Baca Juga:  Proyek SPAM Senilai 5,6 Miliar di Sampang Ini Kerap Makan Korban, Kontraktor Malah Cuek

“Saat ini pelaku diasingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,” tegasnya.

“Sedianya pelaku akan bebas dengan syarat pada lebaran besok, karena terbukti melakukan perbuatan tersebut, untuk itu haknya dicabut, sehingga ia harus terus menjalani masa tahanannya sesuai vonis pengadilan,” pungkas Dwi.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB