Viral Penggerebekan Warga di Sukosewu, Polres Bojonegoro Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak

- Admin

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Jajaran Polres Bojonegoro bergerak cepat merespons isu yang viral di platform media sosial terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Penanganan perkara tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro. Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi perhatian warga setelah beredarnya unggahan video atau narasi penggerebekan oleh warga di sebuah rumah wilayah Kecamatan Sukosewu.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan bahwa penyidik telah bergerak cepat dengan meminta keterangan dari pihak korban maupun terlapor guna mendalami kebenaran peristiwa tersebut.

“Korban dan terlapor sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim. Saat ini penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mendalami perkara tersebut dan melakukan gelar perkara lanjutan,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

AKP Cipto menjelaskan, pemeriksaan intensif terhadap para pihak serta pengumpulan barang bukti merupakan bagian dari prosedur penanganan perkara agar duduk perkaranya menjadi terang. Setiap keterangan yang diperoleh penyidik akan dianalisis secara cermat sebagai dasar hukum untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Baca Juga:  Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Kedepankan Perlindungan dan Privasi Korban
Dalam menangani perkara sensitif yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip perlindungan hak anak.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik, identitas serta informasi pribadi korban tidak dipublikasikan demi menjaga privasi dan mencegah dampak psikologis jangka panjang.

Seiring dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan, Polres Bojonegoro turut menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat luas dan warganet agar tidak menyebarluaskan foto, identitas, maupun detail informasi pribadi anak yang diduga menjadi korban.

Baca Juga:  Proyek Bondo Bodowoso "PENDOPO ASPIRASI DPRD Bojonegoro" Anggaran Fantastis Keselamatan Pekerja Tak Terjamin

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, tidak berspekulasi liar di ruang digital, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp 35,7 Miliar
Respon Cepat Polres Bojonegoro: 3 Motor Korban Curanmor Kembali ke Pemiliknya, Gratis!
Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Lindungi Lahan Pertanian dan Industri, Bojonegoro Godok Revisi RTRW

Minggu, 1 November 2026 - 01:39 WIB

Perdami Jatim Gelar Baksos Operasi Katarak di RSUD Padangan, Tekan Angka Kebutaan di Bojonegoro

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke-349, RSUD Padangan Bebaskan Biaya Operasi Katarak dan Obat-obatanya

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara

Berita Terbaru