Cemburu, Pria Arjasa Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya

- Admin

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangean berhasil mengamankan pria pelaku penganiayaan yang dilakukan dengan cara membacok di bagian pergelangan tangan korban, Senin (21/03/2022) sekira pukul 12:00 WIB.

Pelaku atas nama Misnawi (41) warga Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, membacok Matsawi (34) warga Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Sumenep, korban dibacok di salah satu jalan kampung termasuk Dusun Rabe Desa Angkatan.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologi kejadian tindak pidana penganiayaan, yang bermula pada saat korban mengendarai sepeda motor, yang pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya saat dari rumah mertuanya, dan setelah sampai di jalan kampung.

Baca Juga:  Detik-detik Proklamasi, Polisi Sumenep Hentikan Semua Pengendara

“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya,” kata Widiarti, Senin (21/03/2022).

Korban merasa terancam dengan hal tersebut, lantas berusaha mengambil juga sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya, namun tidak sempat melawan, pelaku sudah membacok korban. Namun korban berhasil menepis serangan pelaku dengan menggunakan celurit milik korban hingga celurit milik korban terpental.

“Kemudian pelaku membacok lagi yang keduakalinya dan mengenai pergelangan tangan kanan korban,” lanjut mantan Kapolsek Kota Sumenep.

Baca Juga:  Berteman 'Ngopeni Songennep, Bupati Sumenep Luncurkan Kalender Ivent 2025

Setelah itu korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya Ahmad Supyan yang kebetulan saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya korban dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, motif dari pembacokan tersebut dilatar belakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku dinikahi oleh korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, Polsek Krembangan Lakukan Cipkon

Dari kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis clurit milik korban, dan sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru