BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra memberikan sejumlah catatan penting, mulai dari efisiensi anggaran, pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pentingnya penyusunan anggaran berbasis kinerja.
Fraksi Gerindra menyoroti gambaran umum kondisi keuangan daerah. Pada APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun. Namun, realisasinya per 30 Juli 2026 baru mencapai Rp2,00 triliun atau sekitar 44,01 persen.
Sementara itu, estimasi pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan sebesar Rp4,48 triliun. Angka ini turun sebesar Rp84,15 miliar dibandingkan dengan rencana pendapatan pada APBD 2026.
Dari sisi belanja daerah, alokasi anggaran belanja pada 2026 ditetapkan sebesar Rp6,49 triliun, dengan realisasi per 30 Juni 2026 mencapai Rp1,65 triliun (25,51 persen). Adapun proyeksi belanja daerah pada 2027 ditargetkan sebesar Rp5,08 triliun, atau berkurang sebesar Rp1,41 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi struktur Raperda APBD 2027 tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan lima poin rekomendasi dan catatan kritis,
1, Penganggaran Berbasis Kinerja. Mendorong APBD 2027 berorientasi pada hasil (output) yang terukur dan selaras dengan visi-misi daerah, sehingga setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
2, Penguatan Sinergitas OPD
Mendorong kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait agar penyusunan APBD berfokus pada kepentingan publik.
3, Optimalisasi PAD
Menekankan perlunya langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk mendukung pencapaian target RPJMD.
4, Pembahasan Detil dan Cermat
Meminta proses pembahasan Raperda dilakukan secara cermat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar anggaran responsif terhadap kebutuhan jangka panjang.
5, Efisiensi Tepat Sasaran,
Menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas pelayanan publik, melainkan mengalihkan alokasi dana dari sektor yang kurang produktif ke sektor strategis.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, S.KM., M.KM., bersama Sekretaris Fraksi, Sudiyono, S.H., dalam pandangan tertulisnya menyimpulkan bahwa Fraksi Partai Gerindra merekomendasikan Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro TA 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Rancangan APBD 2027 ini menjadi instrumen keuangan daerah yang adil, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” tegas Fraksi Gerindra dalam pernyataan resminya.
Penulis : Takim
Editor : Putri


















