Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama, Senin (5/10/2026).

Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Bojonegoro atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

​Rapat dipimpin oleh Umar Abdulloh selaku pimpinan dewan (red: DPRD) dan Sidang paripurna dihadiri 40 anggota DPRD Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bojonegoro.

​Lima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi,
​Perubahan Kedua Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa,
​Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Musyawarah Desa,
​Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
​Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
​Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bojonegoro Tahun 2024–2044.

Baca Juga:  KPU Lakukan Koordinasi Dengan Diskominfo Probolinggo

​Dalam pidatonya, Bupati Setyo Wahono menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
2. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra).
3. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan)
4. Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar).
5. Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat).
6. Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (F-PAN BNR) – Fraksi gabungan partai PAN, Hanura, PBB, dan NasDem.
7. Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (F-PPKN) – Fraksi gabungan partai PPP dan PKS.

​Poin respons pemerintah mencakup penguatan usaha mikro dan perluasan alokasi dana TJSP (respons untuk PKB), penegakan aturan secara adil dan edukatif (Gerindra), serta penyesuaian regulasi desa agar selaras dengan aturan di atasnya (PDI Perjuangan).

Baca Juga:  Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Selain itu, pemerintah mendorong transformasi ekonomi dari sektor minyak dan gas bumi (migas) ke nonmigas melalui sembilan sektor industri unggulan (respons untuk Golkar, Demokrat, PAN, dan Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional).

​Setyo Wahono menilai kelima Ranperda tersebut merupakan instrumen krusial untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah berharap Pansus DPRD dapat segera mendalami rancangan ini agar siap disahkan menjadi regulasi yang tepat guna,” ujarnya.

Secara ​terpisah,Seusai rapat paripurna Bupati Setyo Wahono menyampaikan arah kebijakan RPIK Bojonegoro 2024–2044 yang berfokus pada penguatan agroindustri dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

​”Yang pertama, kita berusaha mengurangi ketergantungan pada migas. Yang kedua, kita meningkatkan agroindustri dan menghidupkan beberapa potensi lokal di Kabupaten Bojonegoro,” kata Setyo Wahono dalam wawancara cegat.

Baca Juga:  Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

​Ia menambahkan, pengembangan sektor industri tetap diselaraskan dengan tata ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam hal ini Pemkab Bojonegoro telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta dinas yang menangani pekerjaan umum dan tata ruang untuk meminimalkan potensi benturan antara regulasi pusat dan daerah dalam hilirisasi industrialisasi dan ketahanan pangan.

​”InsyaAllah, harapan kita ke depan adalah mengurangi benturan, terutama dengan regulasi ATR/BPN dan tata ruang terkait pertanian,” tuturnya.

​Pemerintah Daerah Bojonegoro juga tetap memperhitungkan kewajiban untuk menyediakan lahan baku sawah minimal 87 persen demi menjaga kedaulatan pangan wilayah.

“Walaupun kita juga mempunyai kewajiban menyediakan bahan baku sawah minimal 87 persen,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB