Pemuda Ini Tertangkap Basah Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemuda berinisial MS (19) dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jl. Raya Ganding Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Sumenep, Minggu (13/03/2022) pada pukul 18:30 WIB.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan ditemukan 1 poket sabu-sabu di salah satu saku celana milik terlapor sebagai barang bukti.

Terlapor MS yang diketahui merupakan warga Dusun Gung-Gung Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Sumenep itu, dilaporkan kerap mengkonsumsi dan melakukan transaksi narkoba, sehingga Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Baca Juga:  Buron 7 Bulan, Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari Sampang Akhirnya Keok Diciduk 'Dhemit'

“Maka petugas langsung ke daerah tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap terlapor yang pada saat itu terlapor dalam keadaan posisi sedang berdiri,” terang KasI Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (13/03/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti pada saku celana sebelah kanan yang dipakai terlapor berupa1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor ± 0,36 gram yang diselipkan pada bungkus rokok merek OE Bol dan 1 buah korek gas.

“Sedangkan pada saku sebelah kiri, ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca dan 1 unit HP merek Nokia warna hitam,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Kapolsek Camplong Polres Sampang Pimpin Giat Patroli Harkamtibmas

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, barang bukti yang ditemukan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, maka terlapor mengakui semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru