Nyabu di Kamar Kosnya, Pria Arjasa Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus salah seorang warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jl. Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 22:00 WIB.

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Herman (30), setelah diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum yaitu mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu di dalam kamar kosnya.

“Informasi kegiatan tersebut diterima dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Kamis (10/03/2022).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Jalan Lingkar Selatan Sampang

Mantan Kapolsek Kota itu lebih detail menjelaskan penangkapan terhadap terlapor, bahwa terlapor memang kerap mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kosnya, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan lidik lebih lanjut.

“Kemudian mendapat informasi dan A1, bahwa terlapor melakukan pesta sabu tepatnya di dalam kamar kos yang ditempati terlapor,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti di atas kasur berupa 1 buah dompet warna coklat merek Levi’s yang didalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, yang dibungkus sobekan tisu warna putih serta ditemukan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Oknum PNS Sumenep Ini Ngutil Sepeda Polygon di TB

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, juga seperangkat alat hisap yang terdiri dari bong yang terbuat dari botol plastik merek Larutan Penyegar Cap Badak, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, ditemukan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah korek api gas, dan 1 unit Hp merek Vivo warna hitam.

Baca Juga:  Berbaur dengan Petani, Bupati Sumenep Panen Bawang Merah Langsung di Sawah

“Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru