Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Jalan Lingkar Selatan Sampang

- Admin

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polisi dari Polres Sampang mengamankan MS (26) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap MA (43).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (04/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan pelaku ditangkap seusai polisi terima laporan dari masyarakat, yang menyebutkan telah terjadi keributan di salah satu warung makan di Jalan Halim Perdana Kusuma atau JLS.

Baca Juga:  Kodim Pamekasan Buka Pendaftaran Komcad Matra Darat 2021

“Mendapati informasi warga, anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Hartono.

Terduga Pelaku, sambung Hartono, melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sehingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian pipi sebelah kanan.

“Korban yang merupakan warga Kelurahan Rong Tengah sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Sementara itu, terduga pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis cerulit sudah diamankan anggota Sihumas Polres Sampang dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Mobil Pick Up di Jrengik Sampang Seruduk Pohon hingga Terperosok ke Sawah

“Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru