Diancam Polisikan Oleh DPC PPP Bondowoso, Ahmad Dafir Siap Terima Tantangan

- Admin

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – DPC PPP Bondowoso mengancam akan polisikan pernyataan Ketua PKB Ahmad Dhafir mengenai penyebaran berita bohong tentang Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Di dalam sebuah video viral tersebut, berisi pernyataan Ahmad Dhafir menyebutkan bahwa di Bondowoso diduga terjadi korupsi, marak jual beli jabatan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dafir menyampaikan hal tersebut sebagai respon atas pernyataan H. Syamsul Hadi Merdeka yang diduga menuduh DPRD dan kroni-kroninya bermain proyek.

Ahmad Dhafir menyampaikan, maraknya jual beli jabatan di Bondowoso berdasarkan referensi lontaran perkataan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang dimuat di dalam salah satu media online.

Sekretaris Jendral DPC PPP Bondowoso, Sahlawi Zain menilai, pernyataan Ahmad Dhafir tersebut merupakan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polda Jatim Catat 39 Korban Laka Lantas Tewas Selama Operasi Lilin Semeru 2023

“Kami sebagai partai pengusung, meminta kepada yang terhormat H. Ahmad Dhafir agar mencabut ucapannya dan meminta maaf disampaikan melalui media terkait. Kami tunggu paling lambat 2×24 jam,” ujar Sahlawi saat melakukan rilis dengan pers di Kantor DPC PPP Bondowoso, Rabu (10/3/2022)

Lebih lanjut, Sahlawi mengancam, manakala yang bersangkutan sampai 2×24 jam tidak mencabut dan tidak memohon maaf, maka DPC PPP sebagai partai pengusung Pemerintahan Bupati dan Wakil Bondowoso, akan melakukan langkah-langkah hukum.

Dia menuturkan, ada beberapa ketentuan yang akan jadikan dasar untuk laporan ke penegak hukum, diantaranya undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, dan undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Kemudian pasal berikutnya, pasal 28 ayat 1 yang intinya terkait menyebarkan berita bohong

Baca Juga:  Pastikan Vaksin Covid-19 Aman, Wakil Bupati Sampang Jalani Vaksinasi Kedua

Menurut Sahlawi, beredarnya video tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan mengadu domba.

“Apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mencabut pernyataannya, maka kami akan pertimbangkan untuk ditempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Sahlawi juga menyesalkan terkait dengan adanya pemotongan atau pemenggalan video dan pemberian musik dramatis untuk tujuan adu domba.

“Video itu ditampilkan sepotong sepotong, diiringi musik dramatis seakan-akan kita melakukan tuduhan tuduhan. Apa yang disampaikan oleh pak Syamsul Hadi itu tidak menyebutkan nama seseorang,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Laden Pamekasan Diberikan Pemahaman Cukai Rokok Ilegal dan Legal

Di lain pihak, Ahmad Dhafir Ketua PKB Bondowoso menyatakan dengan tegas tidak akan mencabut dan tidak akan meminta maaf.

“Jangan gertak saya. Jangankan 2×24 jam, hanya 2×2 menit saja waktu yang diberikan, saya tidak akan meminta maaf dan mencabut omongan itu,” tegasnya.

Soal ancaman akan dilaporkan ke APH, bagi Dhafir siap menunggu kapan saja.

“Terkait statemen saya, kapasitas saya saat itu bukan sebagai Ketua PKB, tapi sebagai Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, yang merupakan wakil rakyat dan menjalankan fungsinya berdasarkan UU 23 tahun 2014 Pasal 149 ayat (1) terkait fungsi DPRD dan pasal Pasal 153 UU 23/2014 terkait fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru