Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan Perda tentang Desa wisata.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suharinomo mengatakan bahwa sektor pariwisata bisa mengembalikan prekonomian dan bisa menggali potensi baru.

Hal itu dilakukan memajukan sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Politisi PAN dalam sektor pariwisata butuh perencanaan dan pengembangan serta strategi matang.

“Tujuan kita membuat wisata srategis meningkatkan kunjungan, menjadi wisata yang kredibel serta mewujudkan kemitraan dan tanggungjawab lingkungan,” terang Suharinomo, dikutip dari suaramedia.id, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Pohon Mahoni

Menurutnya, apa yang menjadi gagasannya tersebut juga merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memajukan desa pariwisata.

“Usulan Perda melalui Komisi ini juga, merupakan hasil serapan Aspirasi Masyarakat daratan maupun kepulauan dalam upaya Pemberdayaan Desa wisata dengan payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam upaya mengembangkan di sektor pariwisata, perlu meningkatkan kualitas dan kelengkapan, serta sarana dan prasarana pada obyek-obyek wisata yang ada.

Kualitas juga dapat dilakukan dari peran serta masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan dan peningkatan promosi melalui berbagai media baik online maupun secara langsung.

Baca Juga:  Paslon FAHAM Ajak Pendukungnya Berpolitik Damai, Santun dan Tidak Menebar Cacian

Menurutnya, kurangnya sosialisasi tentang Perda kepada masyarakat dan petugas di lapangan, sehingga implementasi perda tersebut menjadi kurang maksimal.

“Jika usulan Perda ini disahkan dapat di implementasikan secara maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru