Gagal Curi Sapi di Area Persawahan, Warga Kalianget Timur Ini Diciduk Polisi

- Admin

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sapi, yang dilakukan Kusuma Irawan (33) warga warga Gresik Putih Barat Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Sumenep, Jum’at (05/11/2021) sekitar pukul 09:00 WIB.

Tindak pidana pencurian tersebut dilakukan di area persawahan sekitar makam Asta Gumok Brambang yang berlokasi di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Sumenep, oleh pelaku.

Pada saat menjalankan aksinya, pelaku melakukan dengan cara mengambil ikat tali tampar yang mengikat ke kepala yang sebelumya diikat di area persawahan, lalu dibawa pelaku dengan cara dituntun ke arah selatan menuju jalan raya yang, dan hendak dijual ke pasar ternak Bangkal Sumenep.

Baca Juga:  Sempat Jadi DPO, Maling Sapi di Gapura Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, bahwa pada saat sebelum dilaporkan ke Polsek Kalianget, anggota Polsek Kalianget sedang melaksanakan Patroli di wilayah Kalianget, tiba-tiba sekitar pukul 09:30 WIB anggota mendapat telpon dari warga Desa Kalimook, bahwa beberapa warga telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sapi, dan saat itu pelaku telah diamankan oleh massa di Balai Desa Kalimook.

“Dari keterangan korban, Ahmad Fauzi warga Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Sumenep, membenarkan kejadian tersebut bahwa pelaku hendak mencuri sapi miliknya yang diangon di area persawahan dekat Asta Gumok,” terang Widiarti, Jum’at (05/11/2021).

Baca Juga:  Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Sebelumnya, menurut keterangan saksi, Eni Widiyowati dan Heni bahwa pelaku sempat ditegur pada saat diketahui menuntun sapi dari area persawahan ke jalan raya, namun pelaku dengan santainya menjawab bahwa sapi tersebut hendak dijual ke pasar hewan Bangkal.

Dicurigai bahwa sapi tersebut bukan milik pelaku, akhirnya kedua saksi segera menelpon Faisal Rizal dan Sulaiman yang pada saat itu masih berada di undangan perkawinan.

“Maka Faisal dan Sulaiman segera mendatangi lokasi yang dilaporkan kedua saksi yang meneleponnya,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  DPRD Probolinggo Kembali Menggelar Paripurna Pelaporan Hasil Banggar

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah mencuri hewan ternak milik Ahmad Fauzi dan hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari pelaku diamankan beberapa barang bukti berupa seekor sapi betina berbulu coklat berumur 3 tahun dan dalam keadaan mengandung, dan seutas tali warna hijau panjang 5 meter, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah berplat M 5175 VZ, Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 363 ayat (1) ke 1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru